Sabtu, 05 Januari 2019

Borgol

Putu Setia | @mpujayaprema

Pengetahuan saya soal borgol-memborgol ternyata sangat kurang. Tadinya saya mengira memborgol orang itu soal keamanan. Itu sebabnya kenapa maling ayam atau penjambret yang tertangkap polisi seringkali dengan cepat tangannya diborgol. Karena dia dikhawatirkan lari, meski pun kalau dia lari ada alasan untuk menembak kakinya sehingga lebih aman lagi buat polisi.
 
Tak mungkin memborgol seorang koruptor, begitu pikiran sederhana saya. Apa ya, orang seperti Idrus Marham atau Eni Saragih tiba-tiba melarikan diri begitu keluar dari mobil tahanan tatkala diangkut menuju kantor KPK, misalnya? Tak pernah dalam sejarah koruptor berusaha melarikan diri tatkala dikawal. Mereka orang-orang beradab dan tahu sopan santun --  meski pun seorang koruptor. Mereka justru tersenyum, melambaikan tangan kepada wartawan, memperbaiki posisi jilbabnya bagi koruptorwati. Pakaiannya pun cenderung modis, misalnya, memakai batik motif terbaru. Bukan bercelana pendek dan memakai kaos oblong seperti pencuri kambing.

Kini, memasuki tahun baru, koruptor itu harus diborgol. Saya mengira mereka akan protes, bahkan mengira akan menangis karena merasa dipermalukan. Atau berteriak-teriak sambil menyebutkan hak asasi mereka dilanggar karena tak bisa menghapus wajahnya dengan tisu, apalagi mau ngupil. Ternyata tidak. Mereka menerima kenikmatan borgol ini bahkan sembari senyum menyebutkan bisa tambah keren, seperti yang disampaikan Eni Saragih.


Urusan borgol-memborgol koruptor ini pun, menurut pimpinan KPK, hanya sebagai simbol bahwa kebebasan mereka dibatasi. Catat ini, hanya sebagai simbol. Persis ketika koruptor diminta mengenakan baju oranye, hanya sebagai simbol bahwa koruptor itu sudah ditahan. Pastilah baju itu tetap wangi, setiap hari dicuci dan diseterika, bukan kaos oblong yang dipakai pencuri ayam yang seminggu belum tentu dicuci.

Karena cuma simbol, baju oranye dan borgol mustahil akan membuat efek jera. Efek jera untuk siapa? Mereka mungkin jera karena sudah akan pasti masuk penjara, atau terpaksa jera karena tak bisa lagi melakukan korupsi selama di penjara. Ada pun efek jera untuk calon koruptor yang belum ditangkap, sepertinya kecil. Anak bangsa ini percaya akan nasib buruk dan nasib baik. Kalau ada kesempatan korupsi, ya, lakukanlah itu, nasib akan menentukan ditangkap atau aman-aman saja. Kalau ditangkap namanya apes, namun untuk keluarga besarnya masih ada cara menghibur dengan menyebut, ini cobaan dari Tuhan.

Para calon koruptor mungkin juga berhitung, kalau pun nasib sial kena tangkap tangan atau tangkap badan, tidaklah sesial para pencuri kambing. Di penjara masih ada kamar khusus yang bisa dipesan, termasuk bilik asmara. Belakangan ini banyak koruptor yang langsung menerima vonis hakim di pengadilan negeri, tak perlu repot-repot banding yang hanya habis uang dan habis waktu. Karena mereka pikir kesialannya itu tetap dalam batas “sialnya seorang koruptor” yang tak mungkin di dalam penjara disuruh membersihkan got. “Sialnya seorang koruptor” juga tergantung ada inspeksi mendadak atau tidak di penjara, sementara kita tahu menteri atau sekelas dirjen tentu tak mungkin setiap hari inspeksi mendadak.

Bagaimana cara kita membuat korupsi berkurang? Menurut Fahri Hamzah, perlu ada upaya lebih cerdas dari pemerintah untuk mengnolkan korupsi di negeri ini. Kecerdasan seperti apa, Wakil Ketua DPR ini tak mau menguraikan. Maklum dia hanya ingin berbeda pendapat, bukan memberi pendapat. Padahal KPK perlu masukan pendapat, agar tak berhenti dengan simbol.

(Koran Tempo 5 Januari 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar