Sabtu, 18 Mei 2019

225

Putu Setia | @mpujayaprema

APA yang terjadi di Jakarta 22 Mei alias 225 nanti? Kalau tidak ada sesuatu yang gawat dari alam, di gedung Komisi Pemilihan Umum akan banyak orang berkumpul. Ribuan polisi berjaga-jaga dan lebih banyak lagi orang berseliweran di sana. Hari itu, KPU mengumumkan hasil pemilu, terutama yang ditunggu adalah siapa yang memenangi pemilihan presiden.
 
Meski saya bisa menduga siapa pemenangnya, karena saya bukan peramal, tidak baik mendahului titah Tuhan. Perlu berandai-andai. Lalu, andai pemenangnya pasangan Prabowo-Sandiaga, maka banyak orang akan bersujud syukur. Pendukung Jokowi-Ma’ruf besar kemungkinan akan menggugat keputusan ini ke Mahkamah Konstitusi. Ini jalur hukum yang sah sesuai Pasal 475 UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Namun, andai yang menang pasangan Jokowi-Ma’ruf maka pasti pendukung Prabowo-Sandiaga akan kecewa banget. Mereka sudah mimpi menang 62 persen (kebetulan sama dengan kode telepon negeri ini) meski kemudian direvisi menjadi 54 persen. Ketika diumumkan kalah tentu kecewa.

Tapi saya sedikit gembira. Bukankah Prabowo sudah menyatakan bahwa ia tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Begitu pula Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menyatakan hal yang sama. Saya berpikir positif bahwa “tokoh bangsa” ini akan setia pada ucapannya. Jadi tak ada sengketa pilpres dan ada kepastian hukum yang lebih cepat siapa presiden dan wakil presiden terpilih. Bukankah itu bagus?

Bagaimana dengan ancaman kubu 02 jika mereka kalah akan tidak mengakui hasil pemilu? Saya anggap ini “sebuah dinamika” atau “pernak-pernik demokrasi”, meniru omongan klise para pengamat. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak, memilih presiden dan wakilnya yang disebut pilpres disertai memilih DPR, DPRD dan DPD yang disebut pileg. Bagaimana mungkin cuma menolak pilpres sementara pilegnya diterima, apalagi Fadli Zon sudah siap-siap kembali menduduki kursi Wakil Ketua DPR sebagai pengumpul suara terbanyak di Partai Gerindra.

Alasan Prabowo bersama kubunya menolak pemilu karena ada kecurangan yang terstruktur. Ah, ini sudah diucapkan jauh sebelum pencoblosan, tetap saja ikut mencoblos. Bagi saya ini pun hal yang biasa dalam dunia pertarungan, apa pun pertarungan itu. Sebagai penggemar sabungan ayam di masa remaja, saya sering menyaksikan pendukung ayam yang kalah mencari dalih adanya kecurangan. Tetapi dalih kecurangan itu semata-mata pelampiasan kekecewaan yang tak berumur panjang. Pada adu ayam selanjutnya, mereka tetap saja semangat.


Kubu Prabowo tak percaya kepada Mahkamah Konstitusi. Juga tak percaya KPU mau pun Bawaslu. Lo, siapa yang memilih mereka? Bukankah DPR yang pimpinannya semua dari kubu Prabowo – sebelum Golkar hengkang ke kubu Jokowi jelang Pemilu 2019 ini? Ketidak-percayaan itu tak elok untuk disampaikan. Akan halnya kecurangan, mari dibuktikan dengan adu data.

Jika mau menolak hasil pemilu minus hasil pileg, lalu mau apa? Mau people power? Bukankah people power itu sudah dilakukan pada 17 April pada saat pemungutan suara? Berbondong-bondong rakyat menuju tempat pemungutan suara, berhari-hari petugas pemilu menghitung suara sampai lima ratus lebih meninggal dunia, mari hargai jasa mereka itu. Kalau kubu 02 mau mengajak orang berbondong-bondong ke Jakarta untuk melakukan “tekanan politik”, bagaimana kalau kubu 01 juga melakukan? Lagi pula untuk apa menuju Jakarta padahal orang Jakarta berbondong-bondong mau ke daerah merayakan lebaran.

Santai saja yuk, kalah menang soal biasa. Kalau takut kalah lima tahun lagi jangan ikutan pemilu.

(Dari Koran Tempo Akhir Pekan 18 Mei 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar