Rabu, 09 Desember 2009

Gemuruh Century

Oleh Putu Setia

(Tulisan diambil dari Acri Angin Koran Tempo Minggu 6 Desember 2009)

Mendadak saya dipanggil Romo Imam ke pedepokannya. Pasti penting. “Saya akan membentuk tim pemantau dan pengawas tim-tim yang memantau dan mengawasi kasus Bank Century. Nanak harus ikut,” kata Romo Imam, yang memanggil saya dengan sebutan Nanak. Itu artinya putra spiritual.

“Maaf, Romo bicaranya belepotan, ini tim apa,” tanya saya. Romo tertawa: “Nama tim itu tak salah. Sekarang kan dibentuk bermacam-macam tim, ada yang menyebut dirinya Tim Pengawas Angket Century, ada Koalisi Pengawal Angket Century, ada Tim Penelusuran Talangan Century, dan banyak lagi. Juga ada Tim 9 yang bertepuk dada sebagai inisiator angket Century. Nah, tim yang dibentuk Romo itu, memantau dan mengawasi tim-tim ini. Kalau namanya seperti belepotan, ya, sebut saja tim sebelas.”

“Kenapa tim sebelas?” Tanya saya lagi. Romo menjawab: “Supaya lebih tinggi, kan sudah pernah ada Tim 8, lalu Tim 9. Tim 10 untuk cadangan, nah, Tim 11 tugasnya memantau semua tim yang nomornya lebih kecil.”

Dalam hati saya tertawa. “Romo, boleh tahu, kok kita ikut-ikutan ribut soal ini?” Romo menjelaskan dengan serius: “Ini untuk pembelajaran demokrasi dan mencerdaskan rakyat. Yang bikin runyam mengusut Bank Century itu adalah banyaknya pemantau partikelir yang punya agenda terselubung. Ada yang agendanya menjadikan panggung ini sebagai proyek mendongkrak peringkat kepolitisiannya. Mereka anak-anak muda yang tak mau dikatakan menjadi politisi mendompleng ketenaran ayahnya, dan kini membuktikan mereka bisa berkiprah. Ini bagus dan wajar. Lalu ada anak muda di luar parlemen yang kerjanya memang begitu melulu, apa-apa dipermasalahkan dengan aksi, siapa pun yang memimpin negeri ini. Mereka ini tak mau masuk jalur formal, misalnya, bergabung ke partai politik dengan alasan macam-macam, seperti partai itu tak sehat, nepotisme dan sebagainya. Sejatinya, mereka ini memang tak akan mampu meraup konstituen untuk bisa lolos jadi wakil rakyat. Jadi, bemimpilah tentang jalan pintas. Mereka mengira dengan mengerahkan massa sepuluh ribu sudah merasa mewakili aspirasi seluruh rakyat. Padahal untuk menjadi wakil rakyat di kabupaten saja sudah harus mendapat suara 30 ribuan.”

Saya diam, takut mengganggu Romo. “Yang unik, tokoh sepuh dan tokoh yang sudah jelas tak dikehendaki oleh rakyat untuk memimpin negeri ini, buktinya kalah pada pemilihan umum, masih juga bermimpi untuk tampil di panggung kekuasaan dengan cara-cara pintas. Dalam kasus Bank Century ini mereka mendesak supaya kasus itu diusut tuntas seolah-olah memberi kesan ada orang yang tak mau kasus ini diusut tuntas. Ini kan tak mendidik, wong presiden sudah lebih dulu bilang, usut secara terbuka dan tuntas.”

Saya terpaksa menyela, supaya Romo agak turun tensinya: “Maaf beribu maaf, Romo. Nampaknya Romo kurang setuju angket Century atau kasus ini dibuka atau….”

“Stop,” Romo berteriak. “Nanak selalu curiga, itulah bahayanya menonton acara debat ala televisi. Romo seribu persen setuju kasus Century dibuka. Tapi, jangan dengan gemuruh seperti ini, suaranya keras padahal belum bekerja. Parlemen silakan buat angket. Kepolisian, kejaksaan, komisi pemberantasan korupsi, silakan bekerja. Jika ditemukan ada yang salah, proses secara hukum. Sekarang ini belum bekerja sudah memvonis, ini pembodohan untuk rakyat. Hentikan memanipulasi suara rakyat. Katakan ada sejuta orang ke jalan, itu kan baru nol koma lima persen penduduk Indonesia. Yang 99,5 persen itu ingin tenang bekerja, tapi korupsi tetap diberantas supaya mereka lebih sejahtra.”
***


Uang Kepeng, antara Simbol dan Nilai Ekonomi

Oleh Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

Dua remaja Hindu berlainan etnis berdiskusi sambil bercanda di wantilan Pura Kepasekan, Karanganyar, Jawa Tengah. Yang satu dari Bali, tetapi mahasiswi UNS Solo. Teman berdebatnya dari Masaran, Sragen. Keduanya sama-sama membawa teman, tetapi teman-temannya tak banyak berkomentar.


“Kalau di Bali kamu bawa kuangen berisi uang logam lima ratusan begini, nggak bakalan diterima. Kuangen itu harus berisi uang kepeng, orang Bali menyebutnya pis bolong,” kata si cewek Bali sambil menunjuk kuangen yang dibawa lelaki di sebelahnya.
Pemuda Jawa itu tak mau kalah. “Itu kan bikin rumit, uang kepeng itu hanya laku ketika zaman Majapahit. Sekarang sudah langka, kenapa harus susah-susah mencari uang Majapahit hanya untuk bersembahyang?” jawab sang pemuda.

“Kalau nggak mau susah cari uang kepeng jangan bawa kuangen, pakai saja kembang,” sahut lagi si cewek.

“Memangnya uang kepeng harus ada? Memangnya uang kepeng itu simbol apa, ayo?” tanya sang pemuda. Si cewek diam sejenak, lalu balik bertanya: “Memangnya logam lima ratusan di kuangen-mu simbol apa?”

Sang pemuda Jawa langsung nyerocos. “Ini disebut unsur panca datu. Terbuat dari logam dan berbentuk bundar, lambang windu. Jadi bukan uang kepengnya yang penting, tetapi ada unsur logam yang bebentuk bundar itu.”

Satu nol, komentar teman-teman mereka. Soalnya, si cewek Bali mengaku tidak mengerti simbol apa uang kepeng yang ada di kuangen itu. Ia hanya menyebutkan, kebiasaan di Bali seperti itu, isi kuangen untuk bersembahyang adalah uang kepeng, bukan uang logam biasa. Saya tak tahu apa ada diskusi lanjutan, karena saya meninggalkan wantilan.

Di Pura Jagatnatha Denpasar kalau ada persembahyangan bulan Purnama, pedagang banten berderet-deret di jaba pura. Kalau kita membeli canangsari di sana, pedagang banten biasanya menanyakan: “Pakai kuangen dan dupa?” Kalau kita bilang, ya, pakai kuangen, cobalah periksa apakah ada uang kepeng atau uang logam di sana? Tidak ada. Jadi berkuranglah salah satu simbol yang ada pada sarana persembahyangan itu.

Simbol-simbol dalam urusan banten di Bali memang sangat rumit. Orang Hindu di luar Bali, seringkali menyebut hal ini sebagai suatu hambatan untuk menyesuaikan diri jika mengikuti ritual Hindu versi Bali. Anehnya, orang Bali sendiri tak pernah mempermasalahkan kerumitan itu meskipun mereka tak tahu juga apa arti simbol itu. Satu benda bisa berubah fungsi jika diletakkan dalam rangkaian yang lain. Telor yang ditaruh di daksina memberikan simbol yang berbeda dengan telor yang ada di rangkaian ketupat. Padahal telornya sama saja. Tapi, seberapa banyak yang tahu arti simbol-simbol itu?

Begitu pula uang kepeng atau pis bolong. Uang kepeng di kuangen dengan uang kepeng di canangsari berbeda maknanya, dan berbeda pula jika uang kepeng itu diikat dalam jumlah tertentu yang biasa disebut benang pipis (karena uang kepengnya diikat benang). Sangat berbeda pula artinya kalau uang kepeng itu dijadikan kalung atau gelang. Lalu ada uang kepeng yang dimasukkan keranjang kecil yang biasa disebut pis pocongan, dan maknanya pun beda. Padahal bendanya sama saja.

Seperti umumnya uang, uang kepeng punya arti sebagai sebuah nilai tukar yang dalam ilmu ekonomi disebut alat transaksi. Arti seperti itulah yang muncul ketika uang kepeng ditaruh di canang sari. Ia menjadi “sarin banten”, yang dipersembahkan secara tulus ikhlas oleh seseorang dan uang itu bisa diambil oleh “pemuput karya” atau oleh petugas upacara untuk dikumpulkan. Karena itu uang kepeng sebagai “sarin banten” sudah lazim diganti dengan uang logam atau uang kertas yang berlaku sebagai alat transaksi masa kini.

Uang kepeng di daksina, kuangen, atau saat ngereka jenazah dan pada beberapa banten khusus, tidak dicari maknanya dari nilai tukar sebagaimana lazimnya uang, tetapi dimaknai dari bentuknya yang bulat dan terbuat dari logam. Untuk membuat simbol adegan saat Pitra Yadnya misalnya, unsur mata disimbolkan dari uang kepeng. Karena itu uang kepeng tak bisa digantikan oleh uang kertas. Apakah bisa digantikan oleh uang logam masa kini? Menurut logika kalau kita bicara masalah simbol, saya cenderung sependapat, seperti yang dikatakan pemuda Hindu dari Sragen yang saya kutip di awal tulisan ini. Karena unsur yang dicari sebagai simbol itu adalah bulat dan logamnya. Masalahnya adalah apakah uang logam buatan Bank Indonesia itu memenuhi unsur-unsur panca datu. Saya kurang sependapat kalau dibuat uang kepeng palsu dari tanah liat, karena jelas ini bukan dari unsur logam.

Sekarang, sudah ada umat kita yang memproduksi uang kepeng untuk memenuhi keperluan ritual umat Hindu di Bali. Ada yang betul-betul memenuhi unsur logam panca datu, namun yang beredar di masyarakat banyak yang tidak memenuhi unsur itu. Tentu saja harganya berbeda. Di kalangan pedagang ini disebut pis bolong asli dan pis bolong palsu, padahal sejatinya kalau mengacu kepada uang kepeng di masa lalu, keduanya juga palsu.

Yang dipertanyakan saat ini, meski uang kepeng itu diproduksi baru dan nyata-nyata untuk keperluan ritual Hindu versi Bali, kenapa masih memakai ornamen huruf Cina? Seharusnya ini diganti, kalau pun menggunakan huruf mungkin aksara suci Omkara bisa dipertimbangkan. Namun yang jelas umat harus benar-benar tahu, mana uang kepeng yang berfungsi sebagai simbol dan mana uang kepeng yang berfungsi sebagai nilai tukar ekonomi dalam sebuah banten. Maklumlah, leluhur kita di masa lalu begitu praktisnya memakai uang yang berlaku saat itu untuk kedua-duanya, karena memang saat itu belum ada uang kertas. Kini ketika uang kertas sudah umum, maka sesari tentu lebih tepat memakai uang kertas, karena sesari diambil oleh pemangku dan pemangku tak bisa berbelanja memakai uang kepeng. ***


Senin, 30 November 2009

Kasta di Bali: Kesalah-pahaman yang Sudah Sirna

Oleh Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

Ketika Mayor Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali, ada elite politik di Jakarta yang tak yakin dengan kemenangannya. Alasannya ternyata sangat aneh. Dia mengatakan, pemimpin di Bali harus dari orang yang berkasta tinggi. Kalau kastanya rendah seperti Sudra tak akan bisa terpilih sebagai Gubernur Bali. Lantas dia menyebut nama gubernur-gubernur Bali sebelumnya, seperti Dewa Beratha, Ida Bagus Oka, Ida Bagus Mantra. Made Mangku Pastika dianggap berkasta Sudra.
Pernyataan ini membuktikan bahwa masalah kasta di Bali masih membingungkan banyak orang dan masalah kasta masih dikait-kaitkan dengan berbagai macam pekerjaan. Di Bali sendiri masalah kasta sudah tidak relevan lagi dibicarakan, dan boleh disebutkan sudah tidak lagi menjadi “kesalah-pahaman”. Mungkin hanya masih berlaku di pedesaan dan itu pun pada kalangan tua. Generasi muda Bali sudah lama meninggalkan kasta. Dengan demikian menjadi aneh terdengar justru di luar Bali orang masih membicarakan kasta dengan segala embel-embelnya seperti di masa lalu.

Kasta sebenarnya ada di mana-mana ketika peradaban belum begitu maju. Atau kelas-kelas sosial di masyarakat ini berusaha dilestarikan oleh golongan tertentu yang kebetulan “berkasta tinggi”. Dari sini muncul istilah-istilah yang sesungguhnya adalah versi lain dari kasta, seperti “berdarah biru”, “kaum bangsawan” dan sebagainya yang menandakan mereka tidak bisa dan tak mau disamakan dengan masyarakat biasa. Bagi mereka yang berada “di atas” entah dengan sebutan “darah biru” atau “bangsawan” umumnya mempunyai komplek pemukiman yang disebut keraton atau puri.
Di masa sekarang ini, kraton atau puri tentu tak punya kuasa apa-apa, namun penghuninya berusaha untuk tetap melestarikannya. Ada pun penerimaan masyarakat berbeda-beda, ada yang mau menghormati ada yang bersikap biasa saja.

Di India kasta itu jumlahnya banyak sekali. Hampir setiap komunitas dengan kehidupan yang sama menyebut dirinya dengan kasta tertentu. Para pembuat gerabah pun membuat kasta tersendiri.

Di Bali juga unik. Ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda datang mempraktekkan politik pemecah belah, kasta dibuat dengan nama yang diambilkan dari ajaran Hindu, Catur Warna. Lama-lama orang Bali pun bingung, yang mana kasta dan yang mana ajaran Catur Warna. Kesalah-pahaman itu terus berkembang karena memang sengaja dibuat rancu oleh mereka yang terlanjur “berkasta tinggi”.

Ajaran Catur Warna dalam Hindu adalah menempatkan fungsi sosial seseorang dalam kehidupan di masyarakat. Orang boleh memilih fungsi apa saja sesuai dengan kemampuannya. Catur Warna itu terdiri dari Brahmana, yaitu seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai rohaniawan. Kesatria, yaitu seseorang yang memilih fungsi sosial menjalankan kerajaan: raja, patih, dan staf-stafnya. Jika dipakai ukuran masa kini, mereka itu adalah kepala pemerintahan, para pegawai negeri, polisi, tentara dan sebagainya. Wesya, yaitu seseorang yang memilih fungsi sosial menggerakkan perekonomian. Dalam hal ini adalah pengusaha, pedagang dan sebagainya. Kemudian Sudra, yaitu seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai pelayan, bekerja dengan mengandalkan tenaga.

Fungsi sosial ini bisa berubah-ubah. Pada awalnya semua akan lahir sebagai Sudra. Setelah memperoleh ilmu yang sesuai dengan minatnya, dia bisa meningkatkan diri sebagai pedagang, bekerja di pemerintahan, atau menjadi rohaniawan. Fungsi sosial ini tidak bisa diwariskan dan hanya melekat pada diri orang itu saja. Kalau orangtuanya Brahmana, anaknya bisa Sudra atau Kesatria atai Wesya. Begitu pula kalau orangtuanya Sudra, anaknya bisa saja Brahmana. Itulah ajaran Catur Warna dalam Hindu.
Yang jadi persoalan, ketika kasta diperkenalkan di Bali di masa penjajahan itu, nama-nama yang dipakai adalah nama Catur Warna: Brahmana, Kesatria, Wesya, Sudra. Jadi, pada saat itu semua fungsi Catur Warna diambil alih oleh kasta, termasuk gelarnya.
Celakanya kemudian, gelar-gelar itu diwariskan turun temurun, diberikan kepada anak-anaknya tak peduli apakah anak itu menjalankan fungsi sosial yang sesuai dengan ajaran Catur Warna atau tidak. Contohnya, kalau orang tuanya bergelar Cokorde, jabatan raja untuk di daerah tertentu, anaknya kemudian otomatis diberi gelar Cokorde pada saat lahir. Kalau orangtuanya Anak Agung, juga jabatan raja untuk daerah tertentu, anaknya yang baru lahir pun disebut Anak Agung. Demikianlah bertahun-tahun, bahkan berganti abad, sehingga antara kasta dan ajaran Catur Warna ini menjadi kacau.

Kekacauan ini lama-lama menjadi kesalah-pahaman. Misalnya, ada anggapan bahwa yang berhak menjadi rohaniawan (pendeta Hindu) hanyalah mereka yang keturunan Brahmana versi kasta, yang nama depannya biasanya Ida Bagus. Mereka yang tak punya nama depan Ida Bagus disebut bukan keturunan Brahmana, jadi tak bisa menjadi pendeta. Begitu pula kasta lainnya, yang berhak menjadi pemimpin hanya keturunan Kesatria. Orang seperti I Made Mangku Pastika yang tak punya “nama gelar” tak akan bisa menjadi pemimpin karena kastanya hanya Sudra. Kenyataan saat ini tentu sudah beda. Saya sendiri yang saat walaka (sebelum menjadi pendeta) bukan bernama awal Ida Bagus, toh nyatanya bisa menjadi pendeta atau Brahmana saat ini.

Demikianlah kesalah-pahaman itu, akhirnya dikoreksi terus menerus setelah majelis agama Hindu (Parisada Hindu Dharma Indonesia) berdiri pada 1959. Jauh sebelumnya, yakni pada 1951, DPRD Bali sudah menghapus larangan perkawinan “antar-kasta” yang merugikan “Kasta” bawah seperti Sudra. Kesulitan yang dihadapi dalam menghapus Kasta di Bali itu tentu karena masalah ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun, bahkan berganti abad. Namun yang menyebabkan kesalah-pahaman itu bisa dijernihkan adalah adanya toleransi dan merupakan kesepakatan yang tak perlu ditulis, yakni masyarakat akhirnya memperlakukan nama-nama depan yang dulu merupakan gelar pemberian penjajah tetap bisa dipakai sebagai nama keturunan. Tetapi tidak ada kaitan dengan fungsi sosial, juga tak ada kaitan dengan ajaran Catur Warna. Artinya, siapa pun berhak menjadi Brahmana (rohaniawan atau pendeta), tidak harus dari keluarga Ida Bagus. Siapa pun berhak menjadi pemimpin (misalnya Bupati atau Gubernur), tak harus dari yang bergelar Kesatria versi kasta masa lalu.

Era modernisasi ikut mengubur perjalanan kasta di Bali. Banyak orang yang tidak memakai nama depan yang “berbau kasta”, dan nama itu hanya dipakai untuk kaitan upacara di lingkungan keluarga saja. Apalagi nama-nama orang Bali modern sudah kebarat-baratan atau ke india-indiaan. Juga faktor pekerjaan di mana orang yang dulu disebut berkasta Sudra, misalnya, kini memegang posisi penting, sementara yang berkasta di atasnya menjadi staf. Dengan demikian hormat-menghormati sudah tidak lagi berkaitan dengan “kasta” yang feodal itu.

I Made Mangku Pastika pun bisa menjadi Gubernur Bali, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Sudra. Wakil Gubernur adalah Anak Agung Puspayoga, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Kesatria. Staf di kantor gubernuran banyak yang bernama depan Ida Bagus, yang jika dikaitkan dengan kasta masa lalu adalah Brahmana. Kalau saja kasta versi masa lalu masih dianggap eksis, tentu aneh Gubernur Bali orang Sudra, wakil dan stafnya orang Kesatria bahkan Brahmana. Ini tentu tak masuk logika, karena itu logikanya memang sudah tak benar.
Terbuktilah kini, bahwa kasta masa lalu itu sudah terkubur. Yang tetap berlaku adalah ajaran Catur Warna, orang diberi kebebasan untuk menjadi Brahmana, Kesatria, Wesyaa maupun Sudra, asalkan mampu.


Tancep Kayon

Oleh Putu Setia

(Tulisan ini diambil dari Koran Tempo Minggu 29 November 2009)

Bagi yang gemar menonton pertunjukan wayang kulit, ada istilah tancep kayon. Arti sebenarnya adalah menancapkan kayon, yaitu wayang yang merupakan simbol gunungan. Makna simbolisnya adalah perpindahan adegan, misalnya, dari kisah para kesatria Pandawa menjadi kisah para Kurawa. Tapi, tancep kayon juga bisa bermakna pertunjukan selesai. Penonton pulang dengan kesannya masing-masing.

Karena wayang adalah gambaran “bhuwana alit” atau dunia yang kecil, maka dalam “bhuwana agung” atau kisah keseharian umat manusia, begitu banyak ada kisah yang silih berganti. Tapi intinya tetap perang antara kebenaran dan ketidak-benaran. Lakon KPK versus Polisi dan Kejaksaan, hanya satu contoh. Tokohnya banyak, yang mendompleng ingin jadi tokoh juga banyak. Di satu sisi ada Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Di seberangnya ada Kapolri, Kabareskim, Jaksa Agung. Lalu di antara dua sisi itu ada Buyung Nasution dengan Tim 8, ada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahmud MD dan masih banyak pendekar lainnya, baik yang terang-terangan memihak salah satu maupun sembunyi-sembunyi.

Tiba-tiba, tancep kayon, setidaknya diniatkan begitu. Lalu, siapa yang benar dan salah? Tak ada. Selain ini kecanggihan Ki Dalang, tradisi pergelaran memang demikian. Penonton dibiarkan “pulang” dengan pikiran mengambang, tergantung bagaimana dia melihat pertunjukan itu. Bibit dan Chandra boleh merasa menang karena perkara sudah pasti tak ke pengadilan. Polisi juga merasa menang, karena berhasil menyusun berkas penyidikan dan diserahkan ke institusi penuntutan, tanpa ada yang kurang. Kejaksaan juga menang, karena berhasil mendapatkan berkas penuntutan yang bukti-buktinya lengkap. Bahwa prosesnya tak ke pengadilan, kejaksaan tentu bisa berkata dengan sombong: “Bukti cukup dan lengkap, tapi ada arahan agar kami tak meneruskan ke pengadilan. Bukan salah kami.”

Jadi, kasus KPK versus Polisi dan Jaksa – seperti pergelaran wayang kulit – berakhir di awang-awang. Penonton yang kritis – karena itu jarang ada orang kritis nonton wayang kulit – yang ingin ada kemenangan dan kekalahan mutlak, akan kecewa berat. Kayon sudah ditancapkan.

Tapi pertunjukan dengan kisah yang lain, pasti akan menyusul, karena begitulah dunia wayang. Sebentar lagi akan muncul lakon Bank Century. Jika lakon KPK versus Polisi dan Jaksa menguras energi penonton tiga bulan – kita hitung dari dipanggilnya pimpinan KPK oleh polisi– kasus Bank Century bisa lebih lama. Tokohnya orang terkenal, Boediono yang kini wakil presiden dan Sri Mulyani yang Menteri Keuangan. Di seberang ada Panitia Angket DPR, orang-orang yang sedang mencari panggung. Di tengah-tengah --memihak ataupun mengaku netral-- ada Badan Pemeriksa Keuangan, pengamat perbankan, pemilik dan nasabah bank, dan masih banyak lagi. Ini jadi pertunjukan menarik karena pasti penuh dengan dinamika – kata sederhananya: serang-menyerang. Tak mustahil, dengan alasan demi ketertiban masyarakat, kasusnya akan ditutup dengan gaya pergelaran wayang kulit, tancep kayon.

Orang yang tak suka wayang kulit, sulit sekali menerima kenyataan, kenapa tontonan itu harus dipelototi semalam suntuk, begitu lamban. Persis dengan lakon di dunia nyata, penyelesaiannya amat lamban. Kita kehilangan banyak waktu. Kalau satu kasus diselesaikan tiga bulan – dengan hasil tak jelas pula – dalam 60 bulan pemerintah hanya mengurusi 20 kasus.

Kemana kita harus berguru masalah ketegasan, kecepatan, dan kepastian? Kita punya banyak teater tradisional, tak cuma gaya pergelaran wayang kulit.

Kiamat

Oleh Putu Setia

(Catatan: Ini adalah tulisan awal untuk Cari Angin Koran Tempo yang dimuat Minggu 22 November 2009, sebelum diedit untuk disesuaikan dengan panjang kolom.)

Sembilan dari sepuluh orang yang saya wawancarai mengatakan bahwa kiamat itu pasti terjadi. Ini masalah keyakinan. Seorang tak mau menjawab dan menuduh saya mengalihkan perhatian dari isu Bibit dan Chandra, yang kini memasuki masa paling sulit bagi Presiden Yudhoyono.

Sembilan dari sepuluh orang itu pula yang menyebutkan, kiamat menjadi rahasia Tuhan. Hanya Tuhan yang tahu kapan terjadinya. “Bagaimana kalau terjadinya besok?” Tanya saya. Hampir serempak mereka menjawab: “Jangan, Senin besok, kita ingin lihat keputusan apa yang diambil Presiden pada kasus Bibit dan Candra.” Bagaimana kalau 2011? Seseorang menjawab: “Jangan, tahun depan saya ikut Pilkada, kalau saya jadi Bupati kan cuma setahun menjabat, tak balik modal kampanye saya.” Bagaimana kalau kiamat itu terjadi 21 Desember 2012? “Ah, itu takhyul,” kata mereka serempak. “Itu kan versi film yang sudah tak dipercayai oleh para ulama kita.”

Katanya yakin kiamat pasti datang. Katanya rahasia Tuhan yang bisa terjadi kapan saja. Tapi kok mau mengatur sendiri, kapan kiamat itu tidak boleh?

Saya tanya lagi: “Apa yang Anda lakukan seandainya kiamat itu sudah dekat?” Pertanyaan ini tentu konyol, itu berarti saya pun terjebak pada “ramalan”, padahal kan rahasia Tuhan. Tetapi, karena mereka mau menjawab, ya, kita dengarkan saja.

“Saya mau terbang ke berbagai tempat, ganti pesawat setiap turun di bandara, siapa tahu pas di atas awan kiamat datang, kan saya bisa lihat dari atas,” kata seseorang. “Saya mau beli hape yang bisa untuk facebook sebanyak-banyaknya, saya kasih teman-teman saya, agar ia segera membalas status saya kalau kiamat datang,” kata yang lain. Yang satu lagi, lelaki bertato, menjawab agak lama: “Rasanya ingin memperkosa penyanyi dangdut, kan tak masuk penjara, wong kiamat…”

“Stop,” teriak saya. Meski pun ini bukan mewakili 200 juta penduduk negeri, saya semakin yakin bangsa ini sudah tak lagi religius, tapi konsumtif. Para pemuka agama acapkali berseru, “Hai umat manusia, berbuatlah saleh dan kebajikan, seolah-olah esok adalah hari akhir, hari kiamat”. Kematian itu, kata pemuka agama, harus kita persiapkan. Matilah di jalan Tuhan, matilah pada saat kita sudah melaksanakan segala amal saleh dan melaksanakan semua perintah-Nya.

Dongeng tentang kiamat – termasuk film – semestinya menjadi cambuk buat kita agar berlaku saleh dan beramal baik. Imajinasi tentang “hari akhir” berkembang sesuai tingkat pengetahuan. Masyarakat pedesaan di masa lalu, melukiskan datangnya kiamat dengan pertunjukan seni yang memukau, misalnya, adegan gunung meletus, laharnya melanda umat manusia. Orang-orang saleh disambar bidadari diterbangkan ke atas sehingga tak merasakan pedihnya lahar panas seperti yang dialami orang-orang durjana. Mereka tak melahirkan imajinasi tentang meteor, karena tak pernah baca kisah itu.

Kini, di zaman modern, kiamat divisualkan dengan benturan berbagai benda planet yang menimbulkan gempa, tsunami, puting beliung dan sejenisnya. Bumi porak poranda, tak ada bidadari karena orang modern tak kenal Ken Subadra, Ken Sulasih dan bidadari lainnya.

Di masa lalu, ketika tempat ibadah sedikit tetapi umat religius, setiap orang seperti diajak berlomba dalam kebajikan begitu usai menonton “drama” tentang kiamat. Orang berseru; “Ya Tuhan, ampuni hamba, jauhkan hamba dari dosa sebelum hari itu tiba.” Kini, ketika rekaan datangnya kiamat difilmkan, orang berlomba bilang: jangan percaya. Tapi, filmnya laris dan yang menonton pun tetap mengunyah pop corn. Kiamat cuma jadi hiburan.

Kamis, 15 Oktober 2009

Galungan untuk Sang Pemenang

Oleh Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

Hari ini umat Hindu, khususnya di Bali, merayakan Hari Raya Galungan. Kapan istilah Galungan muncul, kapan perayaan Galungan dimulai, dan leluhur kita yang mana memperkenalkan rangkaian perayaan Galungan, tetap jadi misteri sampai sekarang. Tak ada bahan otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis dalam hal ini.


Dalam pustaka-pustaka kita hanya tahu kalau di abad ke 11 hari raya Galungan sudah dirayakan di zaman Kerajaan Jenggala. Ini dimuat dalam Kidung Panji Amalat Rasmi. Begitu pula kalau kita menyimak Pararaton, disebutkan pada akhir Kerajaan Majapahit, Galungan sudah dirayakan dengan besar-besaran. Apakah perayaan itu sama dengan di Bali tak ada bahan pembanding, karena di Bali sendiri perayaan Galungan pernah ada dan tiada.

Menurut lontar Purana Bali Dwipa, Galungan pertama kali dirayakan di Bali pada tahun 804 Saka, persis saat itu adalah Purnama Kapat. Tapi perayaan ini berhenti pada tahun 1103 Saka. Tidak diketahui kenapa setelah tiga abad Galungan dirayakan tiba-tiba berhenti begitu saja. Baru di tahun 1126 Saka perayaan Galungan diadakan kembali, yakni pada pemerintahan Raja Sri Jaya Kesunu. Untung absennya tidak begitu lama. Tapi, apa yang terjadi selama 23 tahun Galungan tidak dirayakan? Apakah ada perubahan tafsir dalam menentukan perayaan kemenangan dharma itu atau hanya masalah “politik kerajaan” terkait dengan perselihan di antara raja-raja? Tak ada yang bisa menjawabnya.

Yang bisa diperkirakan adalah perayaan Galungan mengalami perubahan yang disesuaikan dengan zaman dan situasi sosial masyarakat. Kearifan lokal leluhur orang Bali dikenal sangat tinggi dan adaptasi agama dengan budaya demikian kentalnya. Perayaan Galungan sebagai wujud dari perayaan kemenangan dharma melawan adharma, inti awalnya adalah “pembersihan diri” dan “menegakkan kembali jati diri”. Ini disimbolkan dengan datangnya Sang Kala (Bhuta) Tiga yang terdiri Sang Bhuta Galungan, Sang Bhuta Dungulan dan Sang Bhuta Amangkurat.

Tiga bhuta ini adalah simbol-simbol kejahatan. Bhuta Galungan muncul pada Minggu (Redite) Wuku Dungulan, Bhuta Dungulan pada Senin (Soma) esok harinya, sedangkan Bhuta Amangkurat muncul pada Selasa Wuku Dungulan, esok harinya lagi, sehari sebelum Galungan. Jadi ketiga bhuta (simbol kejahatan) ini datang tiga hari berturut-turut menjelang Galungan dan itu yang harus kita kalahkan sehingga pada Rabu Wuku Dungulan kita merayakan kemenangan. Pada hari Rabu itu jasmani kita sudah bersih oleh nafsu-nafsu jahat dan menemukan kembali jati diri kita sebagai manusia yang suci.
Pada perkembangan kemudian dengan diserapnya budaya lokal, Galungan menjadi “otonan gumi” dan di situlah berbagai sesajen diperkenalkan termasuk pemujaan kepada leluhur. Galungan sebagai kemenangan dharma mendapat tambahan sebagai hari raya untuk berterimakasih dan bersyukur (angayubagia) kepada Hyang Widhi atas terwujudnya bumi yang makmur subur (gemah ripah loh jinawi). Kita bisa lihat saat ini berbagai ornamen sesajen memunculkan lambang kemakmuran, seperti penjor yang dihiasi hasil alam dari padi, jagung, kelapa, buah-buahan dan berbagai jajan. Begitu pula persembahyangan ke pura.

Kemungkinan dari sini leluhur kita menciptakan rentetan perayaan Galungan begitu panjang, dimulai dari Tumpek Pengarah, 25 hari sebelum Galungan. Nama Tumpek (Sabtu Kliwon) ini beragam, ada yang menyebutnya Tumpek Bubuh dan juga Tumpek Wariga, sesuai nama wukunya. Di sini umat memuja Sang Hyang Sangkara, dewa tumbuh-tumbuhan. Orang datang ke kebun memberi sesajen kepada segala pohon yang berbuah, dari pisang, kelapa, pepaya, durian, nangka, jambu, dan sebagainya. Inilah bentuk adaptasi ajaran agama dan budaya Bali yang dipengaruhi oleh budaya agraris. Umat datang dengan doa-doa yang intinya, kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah: “Hai pohon-pohon, berbuahlah segera, 25 hari lagi Galungan, kami mempersembahkan semua hasil alam untuk kesejahtraan bumi”.

Pertanyaan besar sekarang, ketika masyarakat Bali mulai berpaling dari budaya agraris ke budaya industri, sejauh mana Galungan dimaknai? Apakah tetap terjebak dengan ritual yang sudah diwariskan leluhur kita, tetapi dilakukan dengan segenap kepalsuan? Lihatlah kenyataan saat ini. Orang Bali pada Tumpek Pengarah masih membawa sesajen ke kebun, semua pohon buah diberi sesajen. Tetapi ketika Galungan tiba, mana ada buah Bali yang dijadikan sesajen? Mana ada buah pepaya, nangka, durian, jambu, nanas dan sebagainya untuk sesajen? Orang Bali sudah membeli apel, peer, jeruk yang datang dari luar negeri di pasar swalayan. Di pedesaan hanya pisang yang masih diambil dari kebun, sementara diperkotaan orang mendapatkan pisang dari luar Bali. Kalau begitu, untuk apa pada Tumpek Pengarah membawa sesajen ke kebun, toh buahnya dianggap kalah gengsi dengan buah impor?

Penjor orang Bali saat ini, isinya memang masih hasil bumi. Tapi, itu bukan hasil bumi dari lingkungan terdekat, bahkan bukan dari tanah Bali. Lihatlah di sepanjang jalan di Desa Kapal, seluruh ornamen penjor sudah dijajakan, termasuk padi. Di tanah Bali sudah ditanam padi yang langsung jadi gabah di sawah, mana mungkin untuk digantung di penjor. Hiasan penjor lainnya, busung dari Sulawesi, kelapa dan telornya dari Banyuwangi. Jajan orang Bali juga mulai berubah. Kaliadrem, gipang, apem, dan sebagainya berubah menjadi roti, dunkin, kue bulu yang dibeli di pasar swalayan yang sudah bertebaran di pedesaan Bali dalam bentuk “mini market”. Konsep merayakan Galungan versi ini saja sudah salah kaprah sekarang.

Kemudian, jika Galungan dirayakan dalam konsep awal-awalnya, “berperang” melawan Sang Kala (Bhuta) Tiga, apa yang terlihat? Simbolisasinya sudah meleset. Memerangi nafsu jahat disimbolkan dengan menyembelih babi, bukan “menyembelih nafsu hewani” dengan melakukan pengendalian diri atau meditasi, misalnya. Yang terjadi pesta pora dengan makanan berlimpah dan bau arak, justru ini adalah “sahabatnya” para bhuta.
Jadi, Galungan hanya soal rutinitas, hampir tak memberi pengaruh apa-apa untuk kemuliaan orang Bali masa kini, yang berada di persimpangan jalan. Kasus adat tetap merebak, judi mulai mengganas, kriminalitas meningkat, orang mabuk bertambah apalagi pemerintah mengijinkan pabrik miras. Ironis, sementara itu Galungan semakin meriah secara phisik.

Saatnya orang Bali harus introspeksi diri, bagaimana mengembalikan esensi perayaan Galungan sesuai konsep para leluhur. Sekarang, orang yang betul-betul memaknai Galungan dengan perang melawan adharma hanya sebagian kecil. Dan orang yang mempersembahkan hasil bumi di kebunnya sendiri pada Galungan – betapa pun kalah mewah dibanding buah impor – pun sedikit jumlahnya. Tetapi merekalah Sang Pemenang yang sejati dan kepada merekalah sesungguhnya Selamat Hari Raya Galungan layak disampaikan.***

(Dimuat Harian Radar Bali 14 Oktober 2009 menyambut Hari Raya Galungan)

Senin, 12 Oktober 2009

Merayakan Galungan dengan Benar

Oleh Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

Galungan artinya kemenangan. Dungulan juga berarti kemenangan. Umat Hindu memiliki ajaran yang luhur untuk merayakan kemenangan. Menang di mana dan menang melawan apa? Apakah menang di meja judi atau di sabungan ayam? Atau di pertandingan sepakbola yang rusuh dan penuh pelanggaran? Atau menang di Pemilu yang penuh kecurangan dengan menyisakan korban rakyat-rakyat yang terkapar karena membela simbol partai?
Tidak sembarang kemenangan, tentu saja. Yang dirayakan adalah kemenangan dharma. Dharma kalau disederhanakan artinya kebenaran. Jadi, menangnya kebenaran itulah yang dirayakan oleh umat Hindu. Sepintas seperti aneh, bukankah kebenaran itu semestinya selalu menang? Kalau kita hidup di zaman Satya Yuga atau Treta Yuga, barangkali betul. Tetapi ini era Kali Yuga, zaman penuh kegelapan, yang menang itu belum tentu yang benar. Para “penentu kebenaran” sudah direcoki oleh virus-virus angkara murka, kelobaan, kedengkian, iri hati, dan sifat buruk lainnya yang bertentangan dengan dharma. Itulah sifat-sifat adharma. Wasit bisa memihak, hakim dan jaksa bisa disuap. Bahkan pada diri kita sendiri bersemayam sifat-sifat adharma. Ketika anak kita belum mendapat pelayanan yang baik di rumah sakit, kita menempeleng perawat. Ketika seorang calon legislatif merasa disaingi calon lain, ia menyuruh orang untuk membakar baliho lawan, jika perlu membawa pedang terhunus, main tebas. Adharma bercokol dalam diri kita sendiri, besar dan kecilnya bervariasi.

Nah, sifat adharma itulah yang harus kita kalahkan. Kita awali dengan niat yang suci, melakukan pembersihan diri, baik dengan tapa, japa, brata yang dalam bahasa sekarang bisa kita sebut “tekad untuk berbuat suci”. Umat Hindu di Bali menyediakan hari yang disebut Sugian Bali dan Sugian Jawa, itulah hakekat pensucian diri.
Ketika segala yang kotor itu bisa kita bersihkan, mari kita belenggu keingingan jahat (adharma) kita. Leluhur kita di Bali mengenal Hari Penyekeban dilanjutkan Hari Penyajaan (di beberapa tempat disebut Pengejukan), itulah saatnya kita membelenggu nafsu jahat kita. Pada akhirnya segala yang jahat dan kotor kita musnahkan, kita “sembelih” sifat-sifat hewani buruk yang ada pada diri kita. Itu disebut Hari Penampahan. Jika semua tahap itu bisa kita lakoni dengan baik, pada Rabu Keliwon Wuku Dungulan semuanya itu kita syukuri sebagai kemenangan dharma. Inilah Galungan yang sejatinya.

Kita selalu memaknai Galungan tanpa pernah mencari apa arti di balik simbol-simbol yang diciptakan oleh leluhur kita ini. Kita sudah letih “jalan di tempat” dan tak pernah maju-maju dari jebakan ritual. Ritual memang perlu, tetapi bukan berhenti di sana. Ribuan babi disembelih orang Bali pada saat Penampahan Galungan, ribuan penjor berdiri di pinggir jalan, ratusan pura dikunjungi dan dihaturkan sesajen saat Galungan, tetapi apakah dharma sudah menang, apakah sifat-sifat adharma sudah berkurang? Lihat di sekeliling kita, umat Hindu bertengkar soal kuburan, alam Bali diperkosa dari pantai sampai gunung, berbeda partai saling bacok. Lalu apa arti merayakan Galungan kalau adharma tak pernah berkurang?

Galungan memang tak ada dalam kitab suci Weda. Namun, merayakan kemenangan dharma melawan adharma, yang pada hakekatnya adalah ajaran untuk selalu berbuat yang “benar”, menghiasai banyak sloka-sloka suci Weda. Karena Hindu menyebar di dunia dengan memberi keleluasaan untuk menyerap budaya lokal, maka “perayaan dharma” ini berbeda bentuknya. Perayaan itu pun kemudian dicarikan simbol-simbol lokal untuk lebih membumi, sehingga masyarakat yang awam mudah untuk menghayatinya.
Di India, misalnya, kemenangan dharma itu dirayakan dua kali setahun. Di bulan April (Waisaka) dirayakan dengan sebutan Wijaya Dasami. Simbol yang diambil adalah kemenangan Dewi Parwati mengalahkan raksasa Durgha yang bersembunyi di dalam tubuh Mahasura. Hari raya ini juga disebut Durga Nawa Ratri. Kemudian di bulan Oktober (Kartika) simbol yang diambil adalah kisah kemenangan Rama atas Rahwana. Perayaan ini disebut Rama Nawa Ratri. Inti dari kedua perayaan itu sama, bersyukur dan bersukaria atas kalahnya adharma, dan dirayakan sepuluh hari.

Barangkali untuk “menyesuaikan” dengan India di mana agama Hindu lahir, leluhur kita di Bali juga merayakan kemenangan dharma dua kali setahun, meski tak persis dengan tahun Masehi, karena perhitungan yang dipakai adalah wariga, bukan sasih. Dan perayaan yang disebut Galungan ini dijatuhkan pada Rabu Kliwon Dungulan, lalu ditutup dengan Hari Raya Kuningan, yang juga berjarak 10 hari.

Umat Hindu di Jawa sebaiknya juga merayakan Galungan. Dalam Kidung Panji Amalat Rasmi dan Kidung Pararaton, disebutkan pernah ada perayaan kemenangan dharma di zaman Majapahit pada wuku Dungulan. Seperti diketahui, wariga yang ada di Bali sumbernya adalah di Jawa, semuanya sama. Masalahnya mungkin – ini perlu dikaji—leluhur kita di Bali mengkaitkan perayaan Galungan itu dengan mitos Mayadenawa. Sampai saat ini, masyarakat Bali terjebak pada mitos itu. Padahal tak ada prasasti apapun tentang Mayadenawa yang dikaitkan dengan Galungan, kecuali karya sastra yang sifatnya fiksi. Yang ada adalah prasasti yang menyebutkan, orang Bali “lama sekali” tak merayakan Galungan, dan perayaan itu baru dibuat rutin kembali sejak tahun 1126 ketika Bali diperintah Sri Jayakusunu. Dikaitkannya Galungan dengan legenda Mayadenawa membuat Galungan menjadi “bali sentris” dan barangkali ini membuat umat Hindu non-Bali kurang sreg merayakan kemenangan dharma pada saat Galungan ini.

Ke depan kita harus lebih banyak lagi menelaah ajaran Hindu berdasarkan sastra dan tatwa. Bagi umat Hindu non-Bali, kalau memang tak sreg merayakan kemenangan dharma bersama-sama orang Bali, silakan membuat perayaan sendiri pada hari yang berbeda. Seperti halnya di India, ini menunjukkan Hindu begitu universal, ibarat taman dengan beragam bunga yang indah. Adapun bagi umat Hindu di Bali, mari kita rayakan Galungan dengan mencari inti filsafahnya, membunuh sifat-sifat adharma untuk kemenangan dharma, dan mensyukuri kemenangan itu.

Suksesnya perayaan Galungan seharusnya bisa dilihat dari masyarakat yang lebih tentram dan damai, bukan banyaknya orang mabuk di balai banjar yang disulap jadi bar. Lebih-lebih Galungan di tengah-tengah masa kampanye Pemilu. Kalau ketenangan masyarakat Bali terusik menjelang dan setelah Pemilu ini, maka Galungan sudah gagal total, tak ada gunanya penjor dan sesajen itu, karena adharma yang tetap menang. Selamat Hari Raya Galungan, untuk Anda yang bisa mengalahkan adharma.***


Minggu, 11 Oktober 2009

Buaya

Oleh Putu Setia

Saya hampir bertepuk tangan ketika menyaksikan di televisi, polisi Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil menembak mati dua gembong teroris, Syaifudin dan Syahrir, di Ciputat, Jumat lalu. Hal yang sama hampir saya lakukan, dulu, saat Kepala Polri memberi penjelasan kepada wartawan tentang tewasnya Noor Din M. Top. Saya ulangi: hampir bertepuk tangan

Kenapa cuma hampir? Belakangan ini, selalu ada ganjalan dalam otak saya untuk memuji polisi. Otak enggan memerintahkan tangan bertepuk-tepuk. Ganjalan itu adalah kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian, yang dalam hal ini diwakili Kepala Bareskrim Susno Duadji. Apalagi muncul istilah buaya dan cicak, yang diciptakan Pak Susno. Saya amat tidak tega polisi diumpamakan sebagai buaya.

Sebelumnya, saya kira Pak Susno hanya "keseleo lidah". Kenyataannya, polisi benar memposisikan dirinya sebagai buaya dalam perseteruan ini. Kuat, perkasa, tak peduli apa kata "binatang" lain. Dua cicak--ah, maksudnya dua pimpinan Komisi--dijadikan tersangka, diminta wajib lapor. Keduanya juga memposisikan dirinya sebagai cicak yang lemah, tak bisa berkutik.

Seandainya yang berseteru bukan buaya dengan cicak, melainkan buaya dengan buaya atau cicak dengan cicak (atau kadal dengan kadal), itu baru adil. Katakanlah Bareskrim itu buaya sungai, Komisi buaya rawa, perseteruan lebih imbang. Pada saat buaya rawa diperiksa dan dijadikan tersangka oleh buaya sungai, buaya sungai pun harus diperiksa dan dijadikan tersangka oleh buaya rawa. Pak Susno membantah (akan) menerima komisi dari pencairan uang di Bank Century dan beliau menyebut tindakannya itu "kontra-intelijen". Mestinya Komisi berpendapat: "Itu kan kata dia, makanya kita periksa." Seperti dua pemimpin Komisi, yang juga membantah tudingan menerima suap dari Anggoro, toh tetap diperiksa polisi.

Jika mau lebih adil sedikit, seharusnya Pak Susno dinonaktifkan. Bagaimana mungkin dia menjadi komandan tim pemeriksa untuk lawan tarungnya? Bahwa dia sudah diperiksa secara internal, anak kecil pun bisa menduga hasilnya, masak polisi pangkat lebih rendah menyalahkan polisi pangkat lebih tinggi, rikuhlah.

Demi kehormatan polisi, demi datangnya pujian atas keberhasilan polisi dalam berbagai langkahnya, penting sekali menonaktifkan Pak Susno sebelum kasus dua pemimpin Komisi tersebut tuntas. Tuntas itu bisa dua, kasusnya P18 atau P21--pembaca koran ini pasti sudah paham, ini bukan kode bus patas di Jakarta. Jika P18, polisi bisa mengeluarkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) dan dua pemimpin Komisi direhabilitasi. Disertai maaf atau tidak, jangan dipermasalahkan, tugas polisi kan tidak semuanya harus sesuai dengan target. Kalau P21, artinya, kasus dilimpahkan ke pengadilan, dan tugas polisi beralih ke jaksa. Polisi bisa tenang. Dua pemimpin Komisi itu dihukum atau tidak, ya, urusan hakim dan jaksalah.

Maaf, meski saya mengusulkan Pak Susno nonaktif, tak berarti saya memihak. Saya membela keadilan (mohon doa restu), kalau kedua pemimpin Komisi itu salah, ya, hukumlah. Kalau tak salah, ya, lepaskan. Begitu juga kalau Pak Susno salah, hukumlah. Kalau tidak, jangan dihukum--tapi untuk tahu salah tidaknya, kan diperiksa dulu? Jika perlu, yang memeriksa instansi yang netral.

Makin cepat kasus ini tuntas makin bagus, dan setelah itu istilah buaya, cicak, kadal, tokek, dilupakan saja. Pakailah perumpamaan yang lebih berbudaya. Apalagi kita sudah sepakat mendirikan NKRI, bukan mendirikan NKBRI (Negara Kebun Binatang Republik Indonesia).

(Dari Koran Tempo Minggu 11 Oktober 2009)

Mensosialisasikan Bhisama Kawitan untuk Generasi Muda Pasek

Oleh Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

(Om awignam astu. Nunas lugra ring Ida Bethara Kawitan seantukan titiyang purun ngojah Ida Bethara, dumadak-dumanik titiyang tak keni sodsod upradrawa, nunas pangampura banget tur nunas panugrahan Ida Bethara mangde sami damuh Ida Bethara manggihin kerahajengan. Om, namo namah swaha).

Sesungguhnya kita tak tahu pasti, karena tak ada catatan sejarah yang otentik, kapan para leluhur kita menginjakkan kakinya di Bali. Leluhur yang dimaksud adalah para Pandita Mpu yang berjasa dalam membangun Bali, baik menata masalah sosial kemasyarakatan, maupun meletakkan dasar-dasar ritual keagamaan di Bali.
Leluhur itu dikenal dengan sebutan Catur Sanak, karena memang terdiri dari empat bersaudara. Mereka adalah putra dari Mpu Lampita, yakni Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana dan Mpu Kuturan. Satu lagi putra dari Mpu Lampita, yaitu Mpu Bradah, namun beliau tak ikut ke Bali. Kelima putra Mpu Lampita ini disebut juga Sang Panca Tirtha. Seperti diketahui, Mpu Lampita adalah putra dari Mpu Wiradharma, sedangkan Mpu Wiradharma putra dari Mpu Withadarma. Akan halnya Mpu Withadarma adalah putra Hyang Gnijaya yang sudah jauh sebelumnya datang ke Bali dan membangun tempat yoga samadi di puncak Gunung Lempuyang yang kini dikenal dengan Pura Lempuyang Luhur.

“Empat Sekawan” Sang Catur Sanak menjadi penting bagi orang Bali, bukan saja karena mereka meletakkan dasar-dasar adat, budaya dan agama, tetapi juga membangun dasar parahyangan yang kini kita jadikan sungsungan bersama. Kedatangan mereka di Bali juga tak sekedar mengikuti jejak leluhur beliau yang sudah mondar-mandir ke Bali dari Jawa (Timur), namun keempat Mpu ini sebenarnya juga diundang oleh raja Bali saat itu, Udayana Warmadewa. Jadi, kalau memakai bahasa saat ini, tugas beliau adalah mengemban “dharma negara” dan “dharma agama”.

Meski catatan otentik tak ditemukan, dalam buku Babad Pasek karya sesepuh kita yang sudah tiada, Jero Mangku Soebandi, disebutkan Mpu Semeru datang pertamakali pada tahun Caka 921 atau 999 Masehi. Beliau menetap di Besakih dan kini parhyangan itu dikenal dengan Pura Catur Lawa Ratu Pasek, Pedharman Warga Pasek Sanak Sapta Rsi.

Menyusul datang Mpu Ghana pada tahun Caka 923 atau 1001 Masehi dan menetap di Gelgel. Parhyangan beliau kini dikenal dengan Pura Dasar Bhuwana Gelgel.

Lalu datang Mpu Kuturan pada tahun yang sama (1001 Masehi) dan menetap di Padang yang kini parhyangan beliau dikenal dengan Pura Silayukti.

Dan terakhir datang Mpu Gnijaya pada tahun Caka 971 atau 1049 Masehi dan beliau menetap di Bukit Bisbis dan parhyangan itu kini dikenal dengan Pura Lempuyang Madya. Jadi sebenarnya, kalau kita mengacu kepada temuan Guru Soebandi ini, belum tepat benar kita memperingati seribu tahun kedatangan Mpu Gnijaya. Tapi apalah artinya waktu, yang penting ini sudah kejadian yang sangat lama dan perlu kita kenang kembali, dan dikenang seterusnya.

Relevansi Bhisama Kawitan Saat ini
Apa yang dikenang dari keempat Mpu itu? Semua parhyangan beliau kini sudah dalam bentuk pura dan dijadikan pura kawitan oleh semeton Warga Pasek. Dalam Bhisama Kawitan jelas-jelas disebutkan, mereka yang lalai dengan Catur Parhyangan warisan Mpu Catur Sanak itu, tak akan menemukan kehidupan yang baik.

Baca penggalan Bhisama Kawitan ini: Kamung Pasek, Gelgel, Bandesa, Tangkas, Kubayan, Salahin, Tohjiya, Gaduh, Dangka, Pasek makabehan, maka Santana nira Sang Sapta Pandhita utawi Sang Sapta Rsi anak-anak Mpu Gnijaya ring giri Lempuyang Madhya, haywa ta kita lupa ring kahyangan nira Bhatara, mekadi ring Lempuyang Madhya, ring Bhasukih, ring Gelgel Dalem Dasar, ring Silayukti. Yan kita lupa ring kahyangan nira Bhatara Kawitan tan abhakti sanisthanya dasa temuan sapisan, wastu kita tan anut ring apasanakan, setata anemu rundah, tan mari acengilan ring apasanakan, sugih gawe kurang pangan.

Jadi, kalau kita lupa kahyangan Bethara Kawitan sampai sepuluh kali odalan, kehidupan kita tak tenteram. Tidak pernah cocok (anut) di pesemetonan, selalu menemui kebingungan, bertengkar sesama semeton, banyak kerja kurang makan – artinya rejeki tak bagus.

Bagaimana kita menghayati atau membaca Bhisama Kawitan ini jika dihadapkan kepada generani muda Pasek? Kita tak perlu lagi menekankan kata “wastu” yang artinya kira-kira “semoga” atau “dumadak” (bhs Bali). Penekanan seperti ini bisa menimbulkan salah persepsi bahwa Bethara Kawitan itu ternyata sangat pemarah, dendam, main kutuk, bukan bersifat welas asih sebagai mana Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Pemurah. Bhisama ini kita kembalikan kepada sastra Hindu yakni Weda, dan betapa luas pengetahuan leluhur kita di masa lalu dengan ajaran Hindu – meski kita tak tahu dengan cara apa leluhur kira mempelajari Weda.

Ajaran Hindu mengenal pemujaan kepada leluhur, selain kepada Tuhan dalam hal ini Brahman. Leluhur yang dipuja menyatu dalam sinar Tuhan – bukan berada di sisi-Nya seperti kepercayaan Muslim – namun leluhur yang sudah menjadi Pitara, Hyang Pitara, Ida Bethara tetap saja bisa kita pisahkan dengan Tuhan itu sendiri. Karena itu hendaknya selalu ditekankan kepada anak-anak muda, memuja leluhur (kawitan) beda dengan memuja Tuhan, namun bisa dilakukan dalam ritual berurutan. Itu yang membuat orang akan datang ke pura-pura kawitan.

Jika kita hanya menyebutkan, “mari bersembahyang ke Lempuyang Madya”, anak-anak muda akan bertanya: sembahyang di rumah juga bisa, Tuhan ada di mana-mana, untuk apa jauh naik gunung segala? Tetapi jika kita sebutkan, mari kita memuja Bethara Gnijaya ditempat beliau dulu melaksanakan yoga semadi. Orang mungkin akan tertarik, apalagi kalau kita jelaskan kembali bagaimana kisah leluhur itu di masa lalu dan vibrasi seperti apa yang didapatkan di Lempuyang Madya.

Jangan melupakan kahyangan kawitan selama sepuluh odalan – artinya antara enam sampai sepuluh tahun tergantung tegak odalan, apakah memakai hitungan sasih atau wariga— sebenarnya sesuai dengan konsep keagungan tirthayatra. Umat Hindu wajib melaksanakan tirthayatra disesuaikan dengan kemampuan yang ada. Kini banyak orang melakukan tirthayatra dengan agak ngawur, melukat ke pura-pura yang dianggap keramat, padahal sekali pun tak pernah ke Lempuyang Madya, Silayukti dan sebagainya. Kalau mengunjungi pura saja sampai lupa bertahun-tahun, bagaimana bisa mengenal para semeton, lalu semeton saja tak dikenal bagaimana bisa rukun dan guyub?

Salah satu fungsi pura adalah sosialisasi, interaksi antara pemedek, dan akhirnya banyak teman. Banyak teman bisa saja mendatangkan banyak rejeki, bagaimana melakukan bisnis kalau tak punya teman?

Inilah cara-cara kita membaca bhisama dalam kehidupan yang sangat modern ini, sehingga bhisama tidak semata-mata menjadi catatan yang usang dan ketinggalan jaman.

Apalagi jika isi bhisama itu mengenai hal yang paling mendasar, tentang hak-hak kita yang lahir sebagai pewaris leluhur yang maha mulia. Saya kutip isi bhisama dari Ida Bethara Mpu Gnijaya: Kamung Pasek mwang Bandesa, kita padha wenang Mbhujanggain, apan kita witning Brahmana jati, treh Arya Tatar, mwah rikalaning kapejahanta wenang winungkusan rwaning Gedang Kaikik, mangkan kita prasanakku haywa lupa ring piteketku, maka cihna kita parati santananku. Apan ring kuna duk kita wawu metu ginelar rwaning gedang Kaikik, mangkana kauttamaning Wangsanta, haywa lupa, haywa lali ring kawangsanta, wenang kita hanyisyani, apan kita treh aku, Mpu Withadharma.

Jelas di sini disebutkan, “Kalian Pasek dan Bandesa, kalian sama-sama berhak menjadi Pandhita, sebab kalian adalah keturunan Brahmana sejati, turunan Arya Tatar….” Kalau sampai sekarang masih ada yang menyebutkan orang Pasek tak berhak menjadi Pandhita, apalagi disebutkan orang Pasek bukan keturunan Brahmana, itu pasti orang yang tak kenal leluhurnya sama sekali. Bagaimana bisa menjadi Hindu yang baik kalau leluhur saja tak diketahui?

Begitu pula kalau orang Pasek ngaben dipuput Sulinggih non-Pasek, jangan mau dikibuli bahwa jenasah orang Pasek tak boleh beralaskan biu Kaikik. Bhisama jelas mengatakan begitu, bahkan dalam Bhisama Mpu Withadharma hal ini dikatakan lebih lengkap lagi.

Dalam pergaulan modern, Bhisama Mpu Ketek harus disosialisasikan lebih luas kepada generasi muda warga Pasek. Begini petikan bhisamanya: Putungku Ki Pasek makabehan, yan hana wang angangken asanak ring Ki Pasek mwang Bandesa, haywa ta kita tan paryangken asanak ri sira, anghing pratyaksa rumuhun, yan wus anut ring katattwanta, kadi linging pujara kanda, munggwing prasasti kang piyagem, mwang wehana pramodo pajanji, saha upasaksi, yanya tan anut, dudu ya asanak ri kita. Yan wus manut ring panjanji ubaya upasaksi, ya tuhu asanak ri kita Pasek sedaya, wenang kita aweha ring apasanakan, haywa kita sandeha.

Bhisama ini menegaskan, kita sebagai warga Pasek dan Bandesa, harus mau mengakui dengan tulus setiap orang yang mengaku dirinya Pasek dan Bandesa. Jadikan mereka semeton. Tapi hati-hati, cek dulu kebenarannya, tentu dalam hal ini tingkah laku dan kesehariannya. Kalau dia mengaku Pasek tetapi tak mengakui keberadaan Pandita Mpu, malah Pandita Mpu disepelekan pandita lain diutamakan, ya, mikir dululah. Jangan cuma mengaku Pasek kalau ada pemilihan gubernur atau bupati, setelah menjabat diajak tangkil ke pura kawitan saja tak mau, apalagi medana-punia untuk warga Pasek.

Kalau dipikir-pikir Pandita Mpu kita di masa lalu sudah “betel tingal” melihat kejadian masa sekarang. Ida Mpu Ketek saja sudah memberi peringatan ratusan tahun yang lalu agar kita waspada, namun tak boleh curiga.

Semua bhisama, tak satupun mengajurkan kita untuk pecah berantakan, ini inti yang harus terus didengungkan. Semoga semangat yang sudah diwariskan seribu tahun ini tetap bergema di hati setiap semeton pasek.

(Dari Seminar 1000 Tahun Mpu Gni Jaya ke Bali, 1 Oktober 2009 di Amlapura)

Kamis, 17 September 2009

Cicak Mati

Oleh Putu Setia

Tamu saya sedang merenung ketika cucu saya berteriak: "Kakek, ada cicak mati!" Namun, cucu tiga tahunan itu segera balik ke kamar begitu dilihatnya ada tamu. Ia sudah paham bahwa saya tak boleh diganggu jika menerima tamu.
"Cicak akan mati, menyedihkan sekali negeri ini, tak pernah bebas dari korupsi," kata tamu saya. "Buaya betul-betul perkasa. Kan mereka sudah mengingatkan: kok cicak berani melawan buaya?"

Saya kurang setuju pendapat ini. Saya katakan, pimpinan cicak baru dipanggil oleh petinggi buaya, belum tentu bersalah. Tapi tamu saya ngotot: "Bersalah atau tidak, yang jelas pimpinan cicak itu sudah dikesankan tidak bersih setelah diperiksa sembilan jam. Apalagi pemeriksaan masih dilanjutkan. Tadinya saya justru berharap pimpinan cicaklah yang memanggil petinggi buaya untuk diperiksa dalam kasus Bank Century."
Salah apa petinggi buaya? "Lo, semua orang tahu, dia mengeluarkan dua surat agar uang nasabah yang triliunan itu bisa dicairkan. Ia menyediakan kantornya untuk tempat rapat. Ini tergolong semangat 45, semangat bambu runcing. Memangnya ada makan siang yang gratis?" kata tamu saya.
Saya tertawa. "Tak ada makan siang gratis, itu istilah Barat. Di negeri ini, banyak makan siang yang gratis. Saya berkali-kali ditraktir makan siang gratis, tentu di luar bulan Ramadan. Saya percaya, petinggi buaya itu tak menerima komisi 10 persen dari pencairan uang itu, sebagaimana diisukan," kata saya.
"Kalau lima persen atau dua persen atau nol koma sekian persen dari triliunan rupiah, masih percaya?" tamu saya memancing. Saya tetap yakin tidak menerima, tapi saya telanjur bilang: "Coba saja dipanggil dan diperiksa."
"Nah, itulah," tamu saya langsung menyambar. "Pimpinan cicak semestinya sudah memanggil petinggi buaya itu. Jika perlu, begitu jadwal pimpinan cicak mau diperiksa aparat buaya, saat itu pula dijadwalkan petinggi buaya diperiksa pimpinan cicak. Jadi sama-sama tidak datang. Sama-sama menunggu akan memeriksa dan akan diperiksa."
Saya terbahak. "Lo, jangan tertawa, ini kasus paling menyedihkan di negeri ini," ujar tamu saya. "Presiden tak berbuat apa-apa karena sudah tinggal dilantik lagi. Tak perlu lagi pencitraan pemberantasan korupsi yang gencar di negeri ini, bahkan mungkin tak peduli negeri ini bebas korupsi atau marak korupsi, toh lima tahun ini jabatan terakhir. Pendukung cicak juga sudah hilang, entah ke mana. Saya sedih kalau cicak benar-benar mati, karena tak ada lembaga hukum lain yang menjamin korupsi dikecilkan."
"Sebentar," saya memotong, "Anda yakin sekali pimpinan cicak itu bersih dari aroma korupsi? Mereka kan manusia juga. Ada buku yang menyebutkan, selama kentut manusia tidak berbau wangi, selama itu terselip nafsu buruk, meski kadarnya kecil sekali."
"Saya yakin, setidak-tidaknya keyakinan ini saya gunakan untuk betah tinggal di negeri yang rawan gempa ini. Keyakinan itulah yang melahirkan cinta. Seperti keyakinan saya menjalankan ibadah puasa ini, antara lain, karena rasa cinta saya kepada Tuhan. Begitu kita tak punya keyakinan pada suatu harapan yang baik, maka kita pun mudah terjerumus kepada ketidakbaikan itu sendiri."
"Kalau begitu sama," kata saya. "Tapi bedanya, saya kali ini yakin, Presiden sepertinya akan mengembalikan pemberantasan korupsi itu kepada aparat penegak hukum yang semula, sebelum lembaga cicak ada. Jadi beliau akan mengangkat petinggi yang betul-betul antikorupsi, termasuk di lembaga buaya itu."
"Nah, itu yang saya tidak yakin," kata tamu saya sambil menyeruput teh dan mohon pamit.

(Diambil dari Koran Tempo Minggu 13 September 2009)