Putu Setia | @mpujayaprema
Lupakan bola mati di stadion. Ada “bola
mati” (tanda petik artinya kiasan) di aksi unjuk rasa. Entah kenapa demo dapat
izin, main bola tidak. Yakni, saat demo buruh yang menolak Undang-undang Cipta
Kerja.
Para buruh bermain manis dengan unjuk
rasa yang tuntutannya jelas. Gugatannya pun cerdas, apalagi didukung para
akademikus. Ditunjukkan pasal mana dari undang-undang itu yang bukan saja aneh,
tetapi mencelakakan nasib buruh. Juga merusak lingkungan untuk masa depan. Ibaratnya,
bola sudah digiring ke arah gawang. Tiba-tiba bola menjadi mati karena ada
kerusuhan. Ada huru hara, ada bakar-bakaran, ada tembakan, lalu ada
penangkapan. “Kesebelasan buruh” tak terlibat dalam kegaduhan itu, tapi penonton
yang jauh di tribun sudah dikondisikan semua itu ada kaitan dengan permainan
buruh. Begitu hebatnya taktik membuat bola mati.
Awalnya, bola mati
dalam tulisan ini betul-betul menyoroti suatu teknik dalam persepak-bolaan
nasional. Tapi karena tak boleh main bola sementara aksi demo masih bisa
dilakukan, mari dilanjutkan saja. Cuma apa masih akan ada demo lanjutan? Apa
publik percaya aksi demo buruh itu masih murni menyalurkan pendapat yang
dijamin haknya dalam konstitusi? Bukankah setiap hari berseliweran rumor ada
dalang demo, ada cukong yang membiayai, dan seterusnya?
Apalagi ada
pernyataan Presiden Joko Widodo, sebagai penggagas undang-undang yang aneh ini –
disahkan dengan wujud belum final -- agar yang tidak setuju mengajukan uji
materi ke Mahkamah Konstitusi. Pimpinan serikat buruh sebenarnya masih ingin
bermain manis, mengharap Presiden mengeluarkan perpu untuk membatalkan
undang-undang ini. Tapi taktik bola mati kembali bergulir. Tiba-tiba sudah ada
yang memasukkan gugatan ke MK, padahal undang-undang ini belum diteken Jokowi.
Apa artinya? Dengan mengajukan gugatan berarti undang-undang itu sudah diakui
keberadaannya. Maka tak mungkin Jokowi akan membuat perpu yang membatalkan
undang-undang yang sudah diakui ini.
Pertanyaan
penutup, siapa yang menggerakkan aksi yang mendompleng demo dengan kerusuhan itu
dan siapa pula yang sok jadi pahlawan yang ujug-ujug mengajukan gugatan ke MK? Dalang
kerusuhan itu yang kini ditebak-tebak. Kalau di pertandingan sepak bola sudah
jelas yang dituduh: bandar judi. Akan halnya di setiap demo yang rusuh, dalang tetap
saja teka-teki.
(Koran Tempo 17 Oktober 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar