Putu Setia | @mpujayaprema
Seorang mahasiswa hukum bertanya, “Apakah tersangka bisa diumumkan identitasnya secara terbuka oleh media massa?” Saya menjawab sekenanya sambil meminta dia mencari informasi yang lebih valid. “Tidak boleh. Seorang tersangka belum tentu bersalah sebelum dia dijadikan terdakwa di sidang pengadilan yang terbuka untuk umum. Namanya harus memakai inisial. Polisi dan penegak hukum lainnya sampai sekarang taat pada aturan itu. Teroris paling berbahaya pun jika tertangkap, nama yang diumumkan inisial saja. Koruptor kelas kakap yang tertangkap tangan juga hanya diumumkan inisialnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Aparat hukum ini taat asas,” begitu jawaban saya.