Putu Setia |
@mpujayaprema
Menjadi orang miskin di
negeri ini, tak usah panik. Juga jangan takut. Pemerintah
sudah begitu kreatif mengentaskan kemiskinan itu. Yang terbaru adalah ide dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Beliau mengusulkan kepada Menteri Agama
Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Orang-orang
kaya harus kawin dengan orang miskin. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang
kaya cari yang miskin," kata Muhadjir.
Karena diucapkan
dalam forum terbuka oleh seorang menteri, pastilah ini kebijakan Presiden
Jokowi. Bukankah ada “fatwa presiden” yang isinya: “Tidak ada visi dan missi
menteri, yang ada visi dan missi presiden”. Kecuali Muhadjir tak melaksanakan
“fatwa presiden” itu.
Sekarang terserah
Menteri Fachrul, apakah akan membuat fatwa atau tidak. Bahwa jodoh ada di
tangan Tuhan, bisa melebar penafsirannya. Orang kaya yang belum ketemu jodoh
orang miskin, berarti sedang “menghadapi cobaan dari Tuhan”. Teruslah berupaya
mencarinya. Pakai akal, karenaTuhan memberi akal yang lebih canggih kepada
manusia dibandingkan hewan. Misalnya, calon jodoh itu mencari “surat miskin” ke
kantor kepala desa atau kelurahan.
Ada yurisprudensinya
– maaf pakai bahasa hukum. Sudah sejak lama, masyarakat yang ingin ikut program
BPJS Kesehatan, ramai-ramai mencari “surat
miskin” ke kantor kepala desa. Dengan mengantongi “surat miskin”, langsung
dikelompokkan sebagai peserta BPJS kelas 3. Tapi iurannya dibayar pemerintah
lewat APBN dan APBD dengan program Penerima
Bantuan Iuran (PBI). Lumayan karena jika membayar iuran sendiri tarifnya Rp
42.000.
Menurut Direktur Utama
BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dari 222 juta peserta BPJS ada 96,8 juta yang
iurannya dibayarkan pemerintah lewat PBI. Total uangnya untuk tahun 2019
sebesar Rp 48,71 trilyun dari dana APBN dan tahun 2020 ini anggaran naik
sedikit menjadi Rp 48,74 trilyun. Itu belum dari APBD. Luar biasa saktinya “surat
miskin” itu.
Angka kemiskinan pun jadi
membingungkan, tergantung untuk keperluan apa. Kalau untuk menunjukkan
bagaimana perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan, angkanya luar biasa,
96,8 juta. Ini jadi kebanggaan pemerintah karena sangat memperhatikan orang
miskin.
https://youtu.be/hv0PzLR1BcM
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan persentase penduduk miskin pada September 2019 hanya 9,22% atau 24,79 juta orang. Angka ini menurun 0,19% poin atau 0, 36 juta dibandingkan Maret 2019. Ini pun membanggakan karena pembangunan itu sukses mengentaskan kemiskinan karena angkanya terus turun setiap bulan.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan persentase penduduk miskin pada September 2019 hanya 9,22% atau 24,79 juta orang. Angka ini menurun 0,19% poin atau 0, 36 juta dibandingkan Maret 2019. Ini pun membanggakan karena pembangunan itu sukses mengentaskan kemiskinan karena angkanya terus turun setiap bulan.
Berapa data orang miskin di tangan Menteri
Muhadjir? Dia tak bicara jiwa tetapi rumah tangga. “Rumah tangga Indonesia 57.116.000,
yang miskin 9,4 persen, sekitar 5 juta,” kata dia. Agar tak bertambah keluarga
miskin lagi, Muhadjir pun usul kepada Menag Fahrul Razi agar menerbitkan fatwa
yang mengharuskan orang kaya menikah dengan orang miskin.
Jadi, kalau fatwa itu jadi dibuat dan
kalian termasuk orang kaya tapi ketemu jodoh yang juga kaya, salah satu harus rela
datang ke kelurahan. Cari surat keterangan miskin, seperti peserta BPJS yang
mau gratisan. Tapi kalau kalian benar-benar orang miskin, bujuk orang kaya
untuk dijadikan jodoh. Katakan kepada mereka, fatwa harus diikuti karena
diterbitkan oleh menteri agama, dan sistem perkawinan yang disebut antartingkat
ekonomi ini, demi bangsa dan negara.
Maka jangan takut menjadi orang miskin dan
berdoalah agar fatwa itu segera turun. Dan tidak salah ketik.
(Dari Koran Tempo 22 Februari 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar