Sabtu, 30 Mei 2020

Normal

Putu Setia | @mpujayaprema

 Ada wabah baru di dunia kata-kata. New normal. Istilah ini adalah tatanan kehidupan baru ketika kita tak bisa mengalahkan virus corona. Kita harus hidup berdampingan secara damai karena virus ini diprediksi tak bisa hilang. Supaya virus tak masuk ke dalam tubuh, hiduplah dengan cara baru. Apa itu? Mohon jangan bosan mendengar. Cuci tangan dengan sabun, pakai masker kalau keluar rumah, jaga jarak aman minimal satu meter, hindari kerumunan.

Rabu, 27 Mei 2020

MEMBACA & MEMAHAMI SARASAMUSCAYA

(Ayo ikuti pembacaan kitab Sarasamuscaya di channel Manikgeni*MpuJayaPrema di YouTube).
Sloka 61 Kitab Sarasamuscaya

raja bhirur brahmanah sarwabhakso waicyo nihawan hinawarno lasasca, widwanacilo wrtthainah kulinah bhrasto brahmanah stri ca dusta

Minggu, 24 Mei 2020

Memahami Sarasamuscaya (Seri 8) : Weda Sumber Ajaran Dharma

Om Swastyastu. Sahabat yang baik. Umat sedharma yang berbahagia. Sekarang saya sampai pada tema Sumber Dharma dari kitab Sarasamuscaya himpunan Bagawan Wararuci ini. Tema ini dimulai pada sloka ke 37 sampai sloka ke 40 dan saya tuntaskan dalam satu seri 8 ini. Baiklah saya langsung saja bacakan sloka ke 37.

Yang ujarakena sakareng, sruti ngaranya sang hyang catur weda, sang hyang dharmasastra smerti ngaranya. Sang hyang sruti lawan sang hyang smerti, sira juga pramanakena, tutakena warawarah nira, ring asing prayojana, yawat mangkana paripurna alep sang hyang dharma prawerti.

Minggu, 17 Mei 2020

Memahami Sarasamuscaya (seri 7): Yang Menemani Saat Meninggal

Om Swastyastu. Sahabat yang baik. Umat sedharma yang terkasih. Pada seri ke 7 ini saya akan membacakan dan membahas sloka ke 32 sampai sloka 36 sehingga tema tentang Keagungan Dharma atau Hakekat Kebenaran bisa disudahi. Ayo mari saya bacakan sloka ke 32.

Apanikang kadang warga rakwa, ring tunwan hingan ikan pengater aken, kunang ikang tumut, sahayaning dadi hyang ring paran, gawenya subhasubha juga, matangnyan prihena tiking gawe hayu, sahayanta amuntu nakena ri pona dhala.

Sabtu, 16 Mei 2020

Kaget

Putu Setia | @mpujayaprema

 

Dalam hal membuat masyarakat kaget, pemerintah semakin mahir. Di tengah-tengah orang sibuk mengurusi pandemi Covid-19, Joko Widodo meneken peraturan presiden yang menaikkan kembali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berbusa-busa pun pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan iuran itu sudah dikaji dengan matang, tetap saja menunai kritik.

Minggu, 10 Mei 2020

Memahami Sarasamuscaya (Seri 6): Hidup di Jalan Dharma

Om Swastyastu. Sahabat yang baik. Umat sedharma yang berbahagia. Pada seri ke 6 ini kita masih membahas masalah dharma, hubungan prilaku baik dalam kehidupan dengan pahala yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan ini mau pun kehidupan mendatang. Kita sampai pada sloka ke 26 dari kitab Sarasamuscaya ini. Begini bunyinya.

 Yan wruha ketikang wwang an niranta anginte manunggang ri mastakanya ikang mretyu, yaya tan hyunanya mangana tuwi, nguninguni magawayaning adharma.

Sabtu, 09 Mei 2020

Akhir Corona

Putu Setia | @mpujayaprema

 Kapankah pandemi Covid-19 berakhir? Orang tahu bahwa ini sebenarnya bukan pertanyaan, tetapi harapan.  Orang sudah bosan di rumah. Orang kaya ingin segera keluar untuk piknik. Atau makan-makan di restoran. Orang miskin sudah lebih dulu keluar dari rumahnya, mencari nafkah untuk membiayai keluarga.

Minggu, 03 Mei 2020

Memahami Sarasmuscaya (Seri 5): Keagungan Dharma (lanjutan)

Om Swastyastu. Sahabat yang baik. Umat sedharma yang terkasih. Saya lanjutkan membaca dan memahami kitab Sarasamuscaya himpunan Bagawan Wararuci ini. Saya ingatkan berulang-ulang, ini kitab yang berisi 511 sloka tentang etika hidup sebagai manusia di bumi ini. Dan yang saya bacakan ini adalah versi bahasa Jawa Kuno, karena kitab ini memuat dua bahasa, yakni bahasa Jawa Kuno atau di Bali disebut bahasa Kawi dan bahasa Sansekerta. Pada seri ke 5 ini saya akan lanjutkan pembacaan mulai sloka 20, temanya masih tetap tentang Keagungan Dharma.

Ini sloka ke 20

Sabtu, 02 Mei 2020

Perantau

Putu Setia | @mpujayaprema

 Larangan mudik yang diberlakukan secara ketat, termasuk di daerah yang tidak berstatus pembatasan sosial berskala besar, sangat memukul para perantau. Mereka tak bisa kembali ke kampung halamannya. Mereka dihadang polisi dan disuruh balik. Padahal kalau balik lagi, mereka sudah kehilangan pekerjaan, tidak bisa lagi mencari nafkah. Dan bahkan sudah tak lagi punya tempat tinggal di rantau. Mereka sudah meninggalkan rumah kost.