Sabtu, 28 September 2019

Melawan

Putu Setia | @mpujayaprema

Ikut trenyuh menyaksikan emak-emak yang meminta anaknya pulang dan tidak ikut-ikutan demo. Mungkin anak itu simbolis saja, siapa tahu emak-emak itu tidak punya anak yang masih bersekolah. Dengan penjagaan yang ketat, kuat dugaan adegan ini direkayasa. Mungkin saat ini suara emak-emak lebih didengar dibanding suara pejabat, apakah itu menteri atau presiden.

Pulanglah nak, pulang. Tugasmu belajar, bukan demonstrasi.

Nadanya memohon dengan bahasa kasih sayang. Bukan menghardik sebagaimana tayangan lain, misalnya, video orang yang mengintrograsi seorang pelajar. “Kamu tahu maksud demo ini? Kamu tahu undang-undang yang diprotes?” Aduh, pelajar itu dipermalukan oleh sang introgrator – saya tak tahu apa dia polisi, tentara, atau siapa. Wajahnya tak diperlihatkan. Introgrator penakut.

Para pelajar yang disebut masih bersekolah di STM itu terus saja melakukan aksi demo. Ada tagar #STMmelawan menyertai #MahasiswaBergerak yang akhirnya menjadi #stmmahasiswabersatu. 
Rusuh terjadi. Pelajar STM menjadi korban kekerasan polisi, sesuatu yang memang sudah resiko seorang pendemo di negeri ini. Saya tak begitu kaget meski selalu prihatin dan berdoa tak ada korban. Yang sangat membuat kaget, ada video hoax yang menyudutkan pendemo muda, seolah-olah para pelajar ini sudah menyiapkan dari awal kerusuhan dengan cara mengumpulkan batu di mobil ambulance. Banyak orang percaya lalu menyalahkan supir ambulance beserta dokter dan perawat di dalamnya. Juga Pemda DKI Jakarta karena satu dari empat ambulance itu milik Pemda, lainnya milik PMI. Dokter, perawat dan supir diperiksa polisi. Syukur kemudian polisi meralat hoax ini dan menghapus postingannya di Twitter. Yang terjadi pendemo berlindung di mobil ambulance sambil membawa kardus yang berisi batu. Saya tak tahu apakah polisi sudah minta maaf menyebar hoax.

Kembali ke anak-anak STM. (Oh ya, jangan-jangan sebutan STM lebih bagus dibanding SMK yang kini sudah jadi merek mobil). Perlukah kita menghujat anak-anak ini? Ada sisi positifnya, mereka tak sekadar belajar teknik, juga belajar tentang apa yang terjadi di negerinya. Menjelang pemilu bahkan pimpinan partai politik memberikan bekal kepada mereka bagaimana memilih pemimpin. Meski komisi perlindungan anak masih menganggap mereka belum dewasa, namun pelajar di kelas 2 dan 3 sudah banyak yang punya hak suara. Kalau hak suaranya diambil, kenapa mereka tak boleh menyuarakan keprihatinan terhadap bangsanya? Mereka melawan karena pemimpin yang dipilihnya dianggap ngawur membuat undang-undang. Apa yang salah? Soal batu dan kerusuhan itu bisa jadi karena tindakan aparat yang berlebihan.

Pelajar berpolitik bukan barang baru. Pada masa Orla, organisasi pelajar yang menjadi onderbauw partai, tumbuh subur. Ada IPNU (Ikatan Pelajar NU) binaan Partai NU, ada GSNI (Gerakan Siswa Nasional Indonesia) anaknya PNI, ada IPPI (Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia) asuhan PKI. Ini sekadar contoh saja. Di masa Orba, sekolah dan kampus dijauhkan dari politik karena dianggap tidak normal sehingga muncul program Normalisasi Kehidupan Kampus.

Di Inggris, ada Youth Parliament. Pelajar usia 11 sampai 18 tahun belajar politik di sini. Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir belajar politik sejak muda. Apakah pelajar STM itu tak boleh urun rembug soal korupsi, tak boleh memprotes undang-undang yang mendenda perempuan pulang malam? Bahwa ada kejengkelan sehingga mereka melempar aparat dengan batu, itu semacam air yang tumpah deras tetapi salurannya macet. Dan mereka pun melawan.

(Cari Angin Koran Tempo 28 September 2019) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar