Putu Setia | @mpujayaprema
(Surat
dari LP Sukamiskin, pesan seorang koruptor kepada temannya)
Kawan, aku kaget mendapat kabar ini. Kau dijadikan
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi padahal pimpinan KPK tinggal tiga
bulan lagi masa kerjanya. Sudah terpilih pimpinan KPK yang baru. Mungkin lebih
lunak dari pimpinan sekarang.
Ini jelas sebuah kesialan. Apes besar. Apa ini
“ujian dari Tuhan” atau ada kaitan dengan karmaphala,
aku tak paham juga. Aku pikir Tuhan terlalu receh menguji seseorang dengan
menjadikannya tersangka. Ujian Tuhan ada di alam sana, saat kau telah tiada di
bumi ini.
Tadinya aku berharap kariermu cemerlang karena kau
masih muda. Seperti aku saat dijebloskan ke penjara. Ketika kau mengawali
jabatan, aku senang melihat langkahmu. Kau permalukan pejabat sebelumnya dengan
tuduhan mencuri kompor, sendok, garpu, ah, sudahlah. Ini langkah bagus untuk
menegakkan disiplin pegawai, jangan ambil barang yang bukan haknya. Aku
mengacungkan jempol bahwa kau pasti akan menjadi pejabat yang bersih, teladan
buat generasi muda. Eh, kau dijadikan tersangka dengan tuduhan mendapat suap Rp
26,5 milyar. Kalau uang sebanyak itu dibelikan sendok dan garpu, bagaimana
menaruh di rumah dinasmu?
Aku hampir pingsan membaca berita ini. Tapi kau
jangan pingsan dulu. Pemerintah sudah memperkuat KPK sehingga korupsi bisa
dicegah. Dicegah untuk diumumkan agar tidak membuat pejabat malu, dicegah untuk
diteruskan ke pengadilan. Sekali lagi kau hanya sial, tidak bisa menemui
penyidik saat kasus kau itu diperiksa, padahal pimpinan KPK sekarang ini bekas
direktur penyidikan yang pernah menemui calon tersangka. Kau juga terlanjur
disadap padahal nantinya penyadapan itu tidak mudah. Harus ada izin tertulis
dari dewan pengawas KPK. Izin tertulis ini membuka peluang meloby dewan
pengawas. Jika pun penyadapan diizinkan, setidaknya kau bisa lebih hati-hati
karena sudah tahu akan disadap. Di negeri kita ini rahasia mana yang bisa
ditutupi?
Mudah-mudahan kasusmu bisa sedikit diulur ke
pengadilan menunggu pimpinan KPK yang baru. Kalau pimpinan sudah berganti dan
UU KPK yang baru diberlakukan, harapan untuk mendapat SP3 terbuka lebar. Itu
termasuk fungsi KPK yang penting nanti, pencegahan. Jika kau tetap apes, ya,
masuk penjaralah kau. Jangan cemas, teman-teman di sini sudah pasti menyiapkan
tempat yang baik untuk kau. Tinggal sediakan uang. Pendingin ruangan, kulkas,
kamar sedikit lebar, bisalah kurancang.
Apalagi pemerintah sudah merevisi UU tentang
Pemasyarakatan. Ketentuan lama bahwa koruptor tak dapat remisi, kini bisa
dapat. Bebas bersyarat pun juga dihidupkan kembali. Kita ini kembali ke masa
Orde Baru di mana napi koruptor setara dengan napi pencuri kambing. Tak ada lagi
istilah extra ordinary crime.
Pemerintah khawatir penjara makin penuh, sudah melebihi kapasitas. Karena itu
orang tak boleh lama-lama di penjara. Kita harus bersyukur kepada pencuri
kambing dan pencopet yang menyebabkan penjara penuh. Padahal koruptor seperti
kita tak sampai satu persen dari narapidana.
Pesanku adalah sebutkan nama-nama lain yang terlibat
dengan kasusmu di pengadilan, kelak. Agar mereka ikut disidik dan dijadikan
tersangka lalu dihukum. Kita semakin banyak punya teman, penjara makin penuh
dan kita makin cepat keluar. Pesan terakhirku, jangan malu dicaci atau bahkan
dihina. Mereka yang mencacimu hanyalah menunggu giliran untuk bergabung dengan
kita, selama akhlak dan moral anak bangsa ini tak pernah beranjak naik. Salam.
(Surat
ini ternyata hoax, entah substansinya)
(Cari Angin Koran Tempo 21 September 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar