Sabtu, 21 September 2019

Pesan Koruptor

Putu Setia | @mpujayaprema

(Surat dari LP Sukamiskin, pesan seorang koruptor kepada temannya)
Kawan, aku kaget mendapat kabar ini. Kau dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi padahal pimpinan KPK tinggal tiga bulan lagi masa kerjanya. Sudah terpilih pimpinan KPK yang baru. Mungkin lebih lunak dari pimpinan sekarang.

Ini jelas sebuah kesialan. Apes besar. Apa ini “ujian dari Tuhan” atau ada kaitan dengan karmaphala, aku tak paham juga. Aku pikir Tuhan terlalu receh menguji seseorang dengan menjadikannya tersangka. Ujian Tuhan ada di alam sana, saat kau telah tiada di bumi ini.

Tadinya aku berharap kariermu cemerlang karena kau masih muda. Seperti aku saat dijebloskan ke penjara. Ketika kau mengawali jabatan, aku senang melihat langkahmu. Kau permalukan pejabat sebelumnya dengan tuduhan mencuri kompor, sendok, garpu, ah, sudahlah. Ini langkah bagus untuk menegakkan disiplin pegawai, jangan ambil barang yang bukan haknya. Aku mengacungkan jempol bahwa kau pasti akan menjadi pejabat yang bersih, teladan buat generasi muda. Eh, kau dijadikan tersangka dengan tuduhan mendapat suap Rp 26,5 milyar. Kalau uang sebanyak itu dibelikan sendok dan garpu, bagaimana menaruh di rumah dinasmu?

Aku hampir pingsan membaca berita ini. Tapi kau jangan pingsan dulu. Pemerintah sudah memperkuat KPK sehingga korupsi bisa dicegah. Dicegah untuk diumumkan agar tidak membuat pejabat malu, dicegah untuk diteruskan ke pengadilan. Sekali lagi kau hanya sial, tidak bisa menemui penyidik saat kasus kau itu diperiksa, padahal pimpinan KPK sekarang ini bekas direktur penyidikan yang pernah menemui calon tersangka. Kau juga terlanjur disadap padahal nantinya penyadapan itu tidak mudah. Harus ada izin tertulis dari dewan pengawas KPK. Izin tertulis ini membuka peluang meloby dewan pengawas. Jika pun penyadapan diizinkan, setidaknya kau bisa lebih hati-hati karena sudah tahu akan disadap. Di negeri kita ini rahasia mana yang bisa ditutupi?

Mudah-mudahan kasusmu bisa sedikit diulur ke pengadilan menunggu pimpinan KPK yang baru. Kalau pimpinan sudah berganti dan UU KPK yang baru diberlakukan, harapan untuk mendapat SP3 terbuka lebar. Itu termasuk fungsi KPK yang penting nanti, pencegahan. Jika kau tetap apes, ya, masuk penjaralah kau. Jangan cemas, teman-teman di sini sudah pasti menyiapkan tempat yang baik untuk kau. Tinggal sediakan uang. Pendingin ruangan, kulkas, kamar sedikit lebar, bisalah kurancang.
Apalagi pemerintah sudah merevisi UU tentang Pemasyarakatan. Ketentuan lama bahwa koruptor tak dapat remisi, kini bisa dapat. Bebas bersyarat pun juga dihidupkan kembali. Kita ini kembali ke masa Orde Baru di mana napi koruptor setara dengan napi pencuri kambing. Tak ada lagi istilah extra ordinary crime. Pemerintah khawatir penjara makin penuh, sudah melebihi kapasitas. Karena itu orang tak boleh lama-lama di penjara. Kita harus bersyukur kepada pencuri kambing dan pencopet yang menyebabkan penjara penuh. Padahal koruptor seperti kita tak sampai satu persen dari narapidana.

Pesanku adalah sebutkan nama-nama lain yang terlibat dengan kasusmu di pengadilan, kelak. Agar mereka ikut disidik dan dijadikan tersangka lalu dihukum. Kita semakin banyak punya teman, penjara makin penuh dan kita makin cepat keluar. Pesan terakhirku, jangan malu dicaci atau bahkan dihina. Mereka yang mencacimu hanyalah menunggu giliran untuk bergabung dengan kita, selama akhlak dan moral anak bangsa ini tak pernah beranjak naik. Salam.

(Surat ini ternyata hoax, entah substansinya)

(Cari Angin Koran Tempo 21 September 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar