Sabtu, 22 Februari 2020

Miskin

Putu Setia | @mpujayaprema

Menjadi orang miskin di negeri ini, tak usah panik. Juga jangan takut. Pemerintah sudah begitu kreatif mengentaskan kemiskinan itu. Yang terbaru adalah ide dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Beliau mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Orang-orang kaya harus kawin dengan orang miskin. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir.


Karena diucapkan dalam forum terbuka oleh seorang menteri, pastilah ini kebijakan Presiden Jokowi. Bukankah ada “fatwa presiden” yang isinya: “Tidak ada visi dan missi menteri, yang ada visi dan missi presiden”. Kecuali Muhadjir tak melaksanakan “fatwa presiden” itu.

Sekarang terserah Menteri Fachrul, apakah akan membuat fatwa atau tidak. Bahwa jodoh ada di tangan Tuhan, bisa melebar penafsirannya. Orang kaya yang belum ketemu jodoh orang miskin, berarti sedang “menghadapi cobaan dari Tuhan”. Teruslah berupaya mencarinya. Pakai akal, karenaTuhan memberi akal yang lebih canggih kepada manusia dibandingkan hewan. Misalnya, calon jodoh itu mencari “surat miskin” ke kantor kepala desa atau kelurahan.

Ada yurisprudensinya – maaf pakai bahasa hukum. Sudah sejak lama, masyarakat yang ingin ikut program BPJS Kesehatan, ramai-ramai mencari “surat miskin” ke kantor kepala desa. Dengan mengantongi “surat miskin”, langsung dikelompokkan sebagai peserta BPJS kelas 3. Tapi iurannya dibayar pemerintah lewat APBN dan APBD dengan program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Lumayan karena jika membayar iuran sendiri tarifnya Rp 42.000.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dari 222 juta peserta BPJS ada 96,8 juta yang iurannya dibayarkan pemerintah lewat PBI. Total uangnya untuk tahun 2019 sebesar Rp 48,71 trilyun dari dana APBN dan tahun 2020 ini anggaran naik sedikit menjadi Rp 48,74 trilyun. Itu belum dari APBD. Luar biasa saktinya “surat miskin” itu.

Angka kemiskinan pun jadi membingungkan, tergantung untuk keperluan apa. Kalau untuk menunjukkan bagaimana perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan, angkanya luar biasa, 96,8 juta. Ini jadi kebanggaan pemerintah karena sangat memperhatikan orang miskin.


https://youtu.be/hv0PzLR1BcM 

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan persentase penduduk miskin pada September 2019 hanya 9,22% atau 24,79 juta orang.  Angka ini menurun 0,19% poin atau 0, 36 juta dibandingkan Maret 2019. Ini pun membanggakan karena pembangunan itu sukses mengentaskan kemiskinan karena angkanya terus turun setiap bulan.

Berapa data orang miskin di tangan Menteri Muhadjir? Dia tak bicara jiwa tetapi rumah tangga. “Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen, sekitar 5 juta,” kata dia. Agar tak bertambah keluarga miskin lagi, Muhadjir pun usul kepada Menag Fahrul Razi agar menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang kaya menikah dengan orang miskin.

Jadi, kalau fatwa itu jadi dibuat dan kalian termasuk orang kaya tapi ketemu jodoh yang juga kaya, salah satu harus rela datang ke kelurahan. Cari surat keterangan miskin, seperti peserta BPJS yang mau gratisan. Tapi kalau kalian benar-benar orang miskin, bujuk orang kaya untuk dijadikan jodoh. Katakan kepada mereka, fatwa harus diikuti karena diterbitkan oleh menteri agama, dan sistem perkawinan yang disebut antartingkat ekonomi ini, demi bangsa dan negara.

Maka jangan takut menjadi orang miskin dan berdoalah agar fatwa itu segera turun. Dan tidak salah ketik.

(Dari Koran Tempo 22 Februari 2020)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar