Sabtu, 20 Juli 2019

Visi Jokowi

Putu Setia | @mpujayaprema


HANYA perubahan yang abadi. Perubahan itu berbeda dengan mencla-mencle. Kalau pagi makan kedelai dan malam makan tempe itu namanya perubahan karena bahan bakunya sama. Kalau pagi makan tempe dan malamnya menghina tempe sebagai makanan rakyat, itu yang mencla-mencle.

Kawan saya menyebut dalil itu mengutip dari orang lain, entah siapa. Yang jelas dia tak mau menjawab apakah visi Joko Widodo yang berubah saat kampanye dengan visi setelah terpilih kembali sebagai presiden, masuk golongan yang mana? Perubahan abadi atau mencla-mencle? “Jangan dibawa ke sana, saya takut dihajar. Ini soal makan tempe saja,” katanya. Kawan saya sangat berhati-hati. Kata dia, memotret menu di pesawat lalu diunggah di media sosial saja bisa dilaporkan ke polisi, apalagi terkait visi seorang presiden.

Saya katakan visi itu soal fakta, bukan ujaran kebencian. Ketika kampanye, pasangan Jokowi-Ma’ruf mengeluarkan visi 9 point. Secara jumlah persis program Nawa Cita saat Jokowi bersama Jusuf Kalla memenangi pemilihan presiden 2014. Ke sembilan point itu adalah; (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; (2) Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing; (3) Pembangunan yang merata dan berkeadilan; (4) Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; (6) Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermatrabat dan tepercaya; (7) Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya; dan (9) Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Pada Sabtu 13 Juli lalu, dalam pidato kemenangan setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU, Jokowi menyampaikan visi yang sudah berubah. Isinya hanya 5 point. Yakni, (1) Pembangunan infrastruktur terus berlanjut; (2) Pembangunan sumber daya manusia sejak dalam kandungan; (3) Permudah investasi untuk lapangan kerja; (4) Reformasi birokrasi; dan (5) APBN harus tepat sasaran.
Ada yang hilang dan ada yang berubah prioritas. Ketika kampanye Jokowi pasti punya beban yang besar memenangi pemilihan presiden. Jokowi pun menempatkan kualitas manusia jadi urutan pertama dan soal hukum menjadi hal penting. Ketika sudah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Jokowi mengakui dalam pidatonya, tak lagi punya beban. Maka urusan hukum tak lagi disebut. Juga “perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga” tak disebutkan lagi. Bisa saja pendukung Jokowi berkilah bahwa hal-hal seperti itu sudah menjadi “program kerja yang seharusnya”. Untuk apalagi disebutkan sebagai visi? Betul juga, tetapi ketika ada desakan, misalnya, presiden supaya mengambil alih kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim pencari fakta independen, maka orang pun bertanya, apakah Jokowi akan memenuhi permintaan yang tidak ada dalam visinya itu?

Membangun infrastruktur yang terus menerus, menjadi point pertama visi presiden di era “tanpa beban” ini. Mengalahkan pembangunan sumber daya manusia. Padahal kualitas sumber daya manusia masih rendah. Indek Pembangunan Manusia (IPM) kita ada di angka 116, di bawah negeri yang sering kita ejek sebagai berada di belakang kita. Belum lagi kesenjangan antar kota besar – apalagi Jakarta – dengan daerah lainnya. Masihkah kita terus membangun infrastruktur megaproyek seperti tol, bandara, pelabuhan? Bukan air bersih untuk rakyat desa, sekolah dan infrastruktur kesehatan untuk rakyat?

Ini bukan soal tempe tapi masalah prioritas.

(Dari Koran Tempo Akhir Pekan 20 Juli 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar